SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat dan menertibkan tonase truk ODOL (over dimension over load), personel Lantas Polres Simalungun gelar patroli dan lakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F H Sinaga SH itu berlangsung di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (8/6/2024) sekitar jam 13.30 WIB.
“Kami tidak hanya fokus pada penertiban geng motor, tetapi juga pada truk-truk ODOL yang sangat berbahaya karena dapat mengundang kecelakaan fatal dan merusak jalan,” ujarIPTU Jonni F H Sinaga SH.
Ditegaskan, personel Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen menjaga situasi keamanan berkendara. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama seluruh pihak agar mematuhi peraturan lalu lintas. Demikian juga perhatian orang tua agar anak-anak tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti geng motor.
Selama patroli, beberapa truk yang terindikasi ODOL langsung diberhentikan dan diperiksa. Pengemudi yang melanggar diberikan sanksi tilang dan diharuskan menurunkan muatan berlebih. Dengan Harapan, tindakan itu bisa memberikan efek jera dan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan.
Di sisi lain, masyarakat menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan Polres Simalungun. Seperti disampaikan salah seorang warga setempat, Arifin. Masyarakat dikatakan merasa lebih aman dengan adanya patroli.
“Geng motor seringkali membuat resah, terutama saat malam hari. Kami juga khawatir dengan truk ODOL yang sering melintas dan bisa merusak jalan di sekitar sini,” kata Arifin sembari mengatakan, kedepannya patroli tetap akan dilaksanakan.
Dengan adanya upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, mengurangi risiko kecelakaan, serta meminimalisir kerusakan fasilitas umum akibat truk ODOL dan ulah geng motor. (In)






