SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian, Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa gerebek warung kopi milik Parluhutan Sinaga di Huta III, Dusun Pining I, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (8/6/2024) sekitar jam 15.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH. MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK SIK MH, membenarkan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Tim Jatanras Polres Simalungun mengamankan satu unit meja judi jenis Gelper.
“Operasi yang dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH untuk menindaklanjuti berita yang tersebar di media sosial mengenai permainan ketangkasan judi Gelper di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, ” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.
Selanjutnya, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra SH MH., Plt Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Lumban Sirait SH, bersama anggota Jatanras Polres Simalungun, segera merespon informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya permainan judi jenis Gelper di warung kopi tersebut.
Namun, meski berhasil mengamankan satu meja judi Gelper, tidak ada ditemukan orang yang bermain. Sementara, barang bukti yang diamankan itu dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun. Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Jatanras Polres Simalungun sedang mencari pemilik meja judi dimaksud.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(In)






