SIANTAR, SENTERNEWS
Seorang ibu tua, Asmurlaini (65), diduga kuat menjadi korban hipnotis. Bahkan, warga Jalan Pangururan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar itu mengalami kerugian materi berkisar Rp 74 juta lebih.
Fakta tersebut disampaikan anak korban, Yunda (32). “Peristiwa yang menimpa ibu saya itu, sudah kami laporkan ke Polres Siantar,” katanya, Jumat (17/1/2025).
Yunda menceritakan kronologi kejadian yang berawal setelah ibunya yang seorang diri mengambil buku hitam kenderaan di Kantor Samsat, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Selasa (14/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat berniat pulang ke rumah dan keluar dari lingkungan Samsat, di tepi jalan didatangi seorang lelaki tak dikenalnya sembari bertanya di mana ada angkutan umum ke Tanah Jawa.
Meski korban berusaha mengabaikannya, pelaku terus menempel korban dan berusaha menyakinkan bahwa pelaku sedang kesasar dan ingin dibantu.
Saat bersamaan, rekan pelaku berjenis kelamin perempuan menyapa korban dari dalam mobil Avanza warna putih yang parkir di seberang jalan, depan Megaland,” Bantu dulu bapak ini bu, nanti ibu bakal dikasih persen,” ucap perempuan itu seperti disampaikan Yunda.
Bahkan, perempuan yang mengenakan hijab dan pakai masker itu berhasil mengajak korban naik ke mobil Avanza dan bergerak menuju Bank Sumut dekat TKP.
“Ibu duluan,” ujar perempuan itu lagi. Diduga sudah terpedaya, para pelaku yang diperkirakan lima orang menggiring korban mengambil tabungan di Bank Sumut sebesar Rp 8 juta dan diserahkan ke pelaku.
Selanjutnya, pelaku memperlihatkan uang Dollar yang kata pelaku kalau ditukar Rupiah jumlahnya sekitar Rp 10 juta. Untuk itu, pelaku meminjam korban. Namun, korban mengatakan uangnya hanya Rp 6 juta dan uang itu juga diserahkan kepada pelaku tetapi uang Dollar tidak diserahkan.
Tak sampai disitu, para pelaku kembali menyakini korban yang akhirnya menyerahkan gelang emas 12 mayam yang dipakai korban senilai Rp60 juta.
Selanjutnya, korban kembali dibawa ke mobil Avanza dan bergerak ke pusat perbelanjaan Ramayana. Disana, korban digandeng pelaku perempuan itu masuk ke ruangan buah-buahan dan diberi uang Rp300 ribu yang sebenarnya milik korban sendiri.
Saat korban sedang memilih buah-buahan, diam-diam pelaku perempuan itu keluar dari ruang buah-buahan meninggalkan korban. Jelang beberapa saat, korban akhirnya seperti tersentak dan sadar sudah kena tipu.
Pasca kejadian itu, korban yang mengalami kerugian total sekitar Rp 74 juta lebih itu membuat laporan ke Polres. Nomor : STTLP/B/20/l/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Januari 2025 pukul 16.54 WIB.
Sementara korban meminta kepada Polres menangani kasus yang menimpanya. Termasuk menelusuri hasil rekaman CCTV di Ramayana dan Bank Sumut. Sebab para pelaku dikatakan sempat terekam.
“Kami bermohon kepada Bapak Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno untuk dapat mengungkap dan menangani kasus ini dengan serius,” kata Yunda sangat berharap. (Ad)






