SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk memberi pemahaman tentang Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, Kebanksentralan dan QRIS, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpW BI) Pematangsiantar, undang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar.
Pertemuan berlangsung di Lantai V, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpW BI) Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Kamis, (13/3/2025).
Deputi KpW BI Pematangsiantar, Yuda Irawan mengatakan, materi yang disampaikan nara sumber tentang Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah perbanksentralan dan QRIS diharap dapat dipahami dan disampaikan lagi kepada masyarakat. Sehingga lebih memahami tentang mata uang Rupiah sebagai suatu kedaulatan bagi bangsa dan negara Indonesia. Termasuk mengenal ciri-ciri tentang mata uang Rupiah apakah asli atau palsu.
“Di kota Pematangsiantar sempat ditemukan uang palsu yang beredar bernilai Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Biasanya, penggunaan uang palsu itu diedarkan pagi hari dan malam hari saat pemilik usaha sedang letih, ” kata Yuda Irawan.
Sementara, Drs H Muhammad Ali Lubis sebagai Ketua MUI Siantar melalui sambutannya mengatakan, kalau dikatakan mata uang Rupiah merupakan simbol kedaulatan Indonesia , MUI memang mencintai, membanggakan dan memahami keberadaan Rupiah karena cinta akan negara merupakan bagian dari iman Islam.
“Kita dari MUI siap untuk menyampaikan materi dari nara sumber kepada masyarakat khususnya umat Islam Kota Pematangsiantar, ” ujar Drs H Muhammad Ali Lubis.
Selanjutnya, Sabaruddin sebagai narasumber dari KpW BI Pematangsiantar yang menyampaikan materi tentang CBP mengatakan, untuk memahami keaslian uang kertas Rupiah, dapat dilakukan dengan 3 D Yaitu, Dilihat, Diraba bagi yang tunanetra dan Diterawang. Pada kesempatan itu diperlihatkan juga ciri-ciri uang palsu agar diketahui secara jelas.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya uang palsu, dapat melapor kepada Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar dan akan dibuat berita acaranya, ” ujar Sabaruddin sembari mengatakan, uang kertas Rupiah berbahan serat kapas dan nominalnya dapat dilihat menggunakan sinar laser.
Nara sumber lainnya, Billy Pranita mengatakan, sesuai perkembangan zaman, diciptakan QRIS atau uang digital sebagai pengganti transaksi menggunakan uang kontan. Bahkan, dipraktekkan juga cara membayar menggunakan QRIS.
“Melalui QRIS, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang dalam jumlah besar di dalam dompet sehingga aman dari aksi kejahatan atau hilang, ” katanya.
Dijelaskan juga, rumah Ibadah seperti Masjid, sudah dapat menggunakan QRIS dalam rangka menghimpun infaq maupun sadakah. Sementara, setiap Nara sumber memaparkan materi, dilanjutkan dengan tanya jawab yang berlangsung komunikatif.
Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Umum MUI Pematangsiantar, H Ahmad Ridwansyah Putra. H Rafii Nasyir sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pematangsiantar.
Para pengurus MUI dari seluruh komisi dan pengurus MUI kecamatan. (In)






