MEDAN, SENTERNEWS
Walikota Siantar Wesly Silalahi hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Musrenbang yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan itu dibuka Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, dan dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, Senin (05/05/2025).
Gubernur Sumut melalui sambutannya menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi pembangunan pusat dan daerah, terutama menuju pencapaian Indonesia Emas 2045.
Ia juga menekankan agar musyawarah dan penyusunan perencanaan harus dilakukan dengan berkualitas dan berlandaskan pada pembangunan daerah.
“Dengan semangat kolaborasi, mari kita manfaatkan momentum Musrenbang ini untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, komprehensif, dan berkelanjutan, yang membawa Sumut menuju masa depan yang lebih menjanjikan.
Dipaparkan juga tentang enam program unggulan yang telah berjalan, yaitu sekolah gratis, berobat gratis, jaminan kestabilan harga komoditas pertanian, digitalisasi layanan publik, pembangunan infrastruktur strategis terintegrasi, dan perlindungan rakyat melalui layanan restorative justice.
Sementara , Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Drs Agus Fatoni MSi menyampaikan, dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah perlu lebih efisien dan diarahkan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan. Dan, RPJMD 2025-2029 menjadi bagian dari strategi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Terpisah, Walikota Siantar Wesly Silalahi menegaskan kesiapan Kota Siantar untuk bersinergi secara aktif dalam mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sumut.
Kemudian, menyambut positif dorongan kolaborasi antar-daerah dan inovasi dalam pembiayaan pembangunan, termasuk peluang pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Musrenbang RPJMD diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, PT Kawasan Industri Nusantara tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei 2025-2026.
Kemudian, penandatanganan MoU Satu Data dengan BPS Sumut, sebagai langkah menuju tata kelola pembangunan yang berbasis data dan terukur.
Acara ini juga diisi dengan arahan dari sejumlah narasumber, seperti Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata RI dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI. (In)