Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pelaku utama usai persidangan

Pelaku utama usai persidangan

Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang, di Ruangan Sidang Tercium Aroma Tak Sedap

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Mei 2025 | 18:19 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sela (26) yang dibunuh Frisco Johan (36) dan mayatnya dibuang lima terdakwa ke jurang di desa Doulu, Kabupaten Tanah Karo, kembali digelar Pengadilan Negeri Siantar, Rabu (7/5/2024).

Sidang untuk meminta keterangan saksi itu, dipimpin Majelis Hakim Ketua Hakim Ketua Leoni Manullang didampingi dua hakim anggota, empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Negeri Kota Siantar serta enam orang penasehat hukum enama terdakwa.

Saksi pertama, A br Manik (40) sebagai petugas kebersihan merupakan orang pertama menemukan mayat korban dalam tas besar di tepi jurang saat menyapu tepi jalan lintas Berastagi-Medan.

“Pertama saya  melihat ada seperti kain tenda warna hijau tua. Waktu saya dekati, rupanya tas dan saya coba menariknya ke atas. Karena berat, saya tarik lagi. Waktu saya melihat ada jari kaki manusia, saya sangat terkejut dan tas saya lepaskan, ” kata boru Manik.

Sambil menangis, saksi berlari menemui suaminya yang tak jauh dari lokasi. Memberitahu temuannya dan sang suami yang juga perugas kebersihan mendatangi lokasi dimaksud.

Dalam keadaan seperti trauma, Br Manik menginformasikan temuan itu kepada atasnya, Rudi Sembiring yang kemudian datang bersama pihak kepolisian dari Polsek Berastagi. “Saya mengetahui lebih jelas mayat itu setelah memberi keterangan kepada pihak kepolisian,” katanya kepada Majelis Hakim.

Untuk lebih memastikan kronologi temuan mayat itu, JPU memperlihatkan bukti berupa tas yang disebut sebagai pembungkus mayat. Dan, saat itulah mulai tercium aroma tak sedap.

Selanjutnya, tiga Majelis Hakim mengenakan masker.  Aroma  tak sedap itu semakin terasa saat barang bukti lain diperlihatkan. Antara lain, bantal, bantal guling, seprei dan kaos warna oranye, selimut dan kasur tipis yang semuanya memiliki bercak darah.

Selanjutnya, beberapa Penasehat Hukum para terdakwa juga mengenakan masker. Termasuk dua JPU. Sedangkan beberapa pengunjung di bagian depan, beberapa kali tampak menutup hidung dengan telapak tangan.

“Untung ada AC yang anginnya berhembus dari belakang ke arah Majelis Hakim, jadi baunya tak sampai ke belakang,”kata seorang jurnalis di sela-sela persidangan.

Usai Br Manik memberi kesaksian, dilanjutkan dengan saksi dari Polsek Berastagi yang mengaku turut mengevakuasi jenazah korban ke RSU Kabanjahe dan identitas korban akhirnya diketahui bernama Mutia Pratiwi alias Sela (26), warga kabupaten Simalungun.

Saat itu, keterangan saksi dinilai tidak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sering mengaku  lupa. Bahkan, saksi mengaku mual karena ada penyakit lambung. Sementara,  Majelis Hakim yang tetap mengenakan masker juga mengatakan mual.

“Saksi sebagai pelapor, harusnya bisa terangkan BAP,” kata Majelis Hakim.

Bahkan, karena mengatakan lupa atau tidak ingat, Majelis Hakim beberpa kali mengulangi pertanyan dan JPU malah kembali membacakan beberapa point BAP.

Setelah mendengar keterangan dua orang saksi terkait dengan penemuan mayat itu, persidangan selesai dan lima terdakwa digiring keluar ruangan sidang bersama para penasehat hukum. Hanya pelaku utama Frisco Johan (36) yang tinggal untuk melanjutkan sidang dengan mendengar keterangan saksi lain yang juga dari pihak Polsek Berastagi.

Pelaku lainnya keluar dari ruang persidangan

MENGENASKAN

Saksi ketiga itu memberi keterangan dengan lancar. Beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lembam dan kondisinya cukup mengenakan. Bahkan, bagian tertentu tubuh korban dimasukkan gagang sapu dan gagang kain pel.

Pelaku utama dengan korban disebut berpacaran. Dan, sebelum dianiaya sampai akhirnya meninggal, keduanya lebih dulu melakukan hubungan suami istri di rumah pelaku utama, Jalan Merdeka No 341, Kota Siantar yang juga sebagai lokasi penganiayan.

Tiga hari setelah mayat korban ditemukan di Tanah Karo, pelaku utama ditangkap di Sapadia Hotel Kota Siantar dan  kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut.

Lima tesangka lainnya ditangkap kemduain. Ssatu orang belum ditemukan. Kelima tersangka yang turut membantu membuang mayat korban itu (berkas terpisah), Jefry Hendrik, Hendra (Keduanya oknum Polisi), Sahrul, Eswandy dan Bagong.

Sementara, kasus pembunuhan yang menjerat pelaku utama dengan pasal pembunuhan berencana itu, dilanjutkan pekan depan.

Usai persidangan, Pangihutan Banjarnahor mengatakan, saat sidang berlangsung dan memperlihatkan sejumlah alat bukti, aroma tak sedap memang sempat terciumnya. “Bau tak sedap itu mungkin karena, barang bukti lama tersimpan dalam karung plastik,” ujarnya singkat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata