SIANTAR, SENTERNEWS
Dari hasil rapat gabungan Komisi DPRD Siantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran 2024, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai mengecewakan.
Fakta tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Siantar, Daud Simanjuntak usai memimpin rapat gabungan DPRD Siantar yang berlangsung secara tertutup mulai pukul 14.00 Wib sampai 16.10 Wib, Rabu (14/5/2025).
“Dari hasil pembahasan rapat gabungan itu, banyak hal yang menjadi sorotan untuk dijadikan catatan atau rekomendasi karena rendahnya kinerja OPD. Bahkan, banyak OPD yang kinerjanya tidak tepat sasaran,” Kata Daud Simanjuntak.
Hal yang dinilai tidak tepat sasaran itu antara lain, data OPD Pemko Siantar yang berbeda dengan yang disampaikan Walikota, mencerminkan bahwa koordinasi antara Pemko dengan OPD tidak baik
Kemudian, kinerja Satpol PP dinilai mengecewakan karena terkesan melakukan pembiaran terhadap pedagang yang berjualan di lokasi terlarang. Untuk itu, Satpol PP diminta melakukan penataan atau penertiban dengan persuasif kepada para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.
Kemudian, terkait lahan Kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun seluas 406 hektar diminta agar dikembalikan Walikota dengan berkomunikasi jepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) .
“Peraturan Mentri ATR/BPN No 4 Tahun 2024 kita minta supaya direvisi dan areal yang masuk ke Kabupaten Simalungun itu kembali ke Kota Siantar,” ujar Daud Simanjuntak.
Kemudian, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan pedagang eks Gedung IV Pasar Horas yang terbakar bulan September 2024 lalu karena belum juga memberikan solusi terbaik terkait dengan relokasi pedagang yang sampai saat ini berjualan di badan jalan depan gedung IV Jalan merdeka.
“Banyak lagi kinerja OPD yang mengecewakan dan itu akan kita disampaikan secara terbuka melalui rapat paripurna dan berbagai catatan atau rekomendasi untuk diserahkan kepada Walikota.
“Kita menyoroti rendahnya kinerja OPD agar tidak terulang lagi di tahun 2025. Untuk itu, perlu evaluasi kepada pimpinan OPD yang kinerjanya mengecewakan,” katanya mengakhiri. (In)






