SIANTAR,SENTERNEWS
Ketua Pengurus Daerah (PD)Al Washliyah Kota Siantar, M Ishak Hutasuhut mengecam pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo yang menyatakan kabupaten Deli Serdang sebagai kabupaten Nahdiyin saat menghadapi unjuk rasa Al Washliyah di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025) kemarin.
Dijelaskan, pernytaana itu secara tidak langsung mengatakan apa yang diucapkan Wakil Bupati Deli Serdang tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang seharusnya bersikap arif dan mengayomi semua pihak.
“Lomlom Suwondo selaku Wabup sangat tidak layak mengucapkan Deli Serdang sebagai kabupaten Nahdiyin. Pernyataannya sebagai pejabat dihadapan masa aksi Al Washliyah sejatinya semakin memperkeruh suasana ,” kata M Ishak Hutasuhut, Selasa, (27/5/2025).
Dijelaskan, selain tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang arif, Lomlom juga dianggap sebagai pejabat daerah yang menjadi oknum perusak persatuan umat dengan sengaja membenturkan dua kekuatan Ormas yang nota bene lahir di Indonesia sebelum merdeka.
Bahkan, Al Washliyah Pematangsiantar yang beberapa waktu lalu memposisikan diri sebagai motor pemersatu tiga organisasi masyarakat Islam terbesar seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama di kota Siantar merasa miris dan sedih atas statmen Wakil Bupati Deli Serdang itu.
“Doa kita semoga para tokoh di Sumatera Utara ini tidak terpancing dengan statmen murahan Wakil Bupati yang berpotensi memprovokasi persatuan umat,” tegas M Ishak Hutasuhut.
Melalui pemberitaan ini PD Al Washliyah Kota Siàntar berharap agar Presiden Prabowo melalui Kementrian Dalam Negeri segera mengevaluasi pejabat yang bersangkutan karena dianggap merusak tatanan persatuan Indonesia.(Ab)