Senter News
Senin, 9 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Ferry Simarmata

Ferry Simarmata

Ferry Simarmata Ketua SPPM : Penetapan UMK Pematangsiantar Belum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak  

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Desember 2025 | 18:46 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sejatinya, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Pematangsiantar yang mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut), turut mempertimbangkan Kebutuhan Hidup layak (KHL) Kota Siantar.

“Penetapan UMK Pematangsiantar hanya mengacu pada tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu seperti nilai alfa atau kontribusi tenaga kerja dalam investasi,” kata Ferry Simarmata, Ketua Serikat Pekerja Pemuda Mandiri (SPPM), Selasa (30/12/2025).

Karena tidak mempertimbangkan KHL, kenaikan UMK Pematangsiantar itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja di Siantar. Terutama yang berkaitan dengan sandang, pangan dan papan.

“Idealnya kenaikan  UMK Pematangsiantar di atas 8 persen agar layak untuk pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan pekerja yang berkaitan dengan kebutuhan hidup,” katanya.

Lebih lanjut dipertanyakan juga tentang bagaimana peran dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) Pematangsiantar yang menurutnya tidak bekerja maksimal. Sehingga, DPK terkesan hanya menerima besaran UMK sesuai dengan UMP Sumut.

“Penerapan UMK/UMP mulai Januari 2026 harus diawasi semua pihak dan itu akan dilakukan SPPM. Dan, kita siap menerima pengaduan dari pekerja karena selama ini masih banyak perusahaan belum menerapkan UMK/UMP,” bebernya.

Kemudian, pengawasan penerapan UMK/UMP menurut Ferry harusnya dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pengupahan yang dibentuk Pemko Siantar melalui Dinas Tenaga Kerjayang terdiri dari elemen pemerintah, akademisi, serikat pekerja dan perusahaan.

“Sepengetahuan kita, belum ada Satgas Pengupahan Kota Pemtangsiantar. Sehingga, pengawasan terhadap perusahaan yang mengangkangi hak-hak buruh jadi tidak maksimal. Bahkan, lemah,” katanya.

Dijelaskan juga, apabila penerapan besaran UMK/UMP di Kota Siantar benar-benar dipatuhi perusahaan, tentu dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi  karena  terjadi peningkatan minat beli.

“Dengan meningkatnya minat beli, tentu dapat mengantisipasi inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini harus dipahami,” ujar Ferry sembari mengatakan, kehidupan buruh atau pekerja di Kota Siantar pada dasarnya masih memprihatinkan.

Pada berbagai kesempatan, SPPM yang sudah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar kerap melakukan pencerahan kepada pekerja atau buruh agar memahami tentang hak-hak pekerja.

Selain itu, sudah beberapa kali mendampingi buruh bermasalah untuk mendapatkan hak normatif.  Jangan saat pekerja bermasalah, baru dilaporkan.

“Untuk itu, para pekerja jangan pernah takut melaporkan kepada kita apabila merasa dicurangi perusahaan tempatnya bekerja,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata