Senter News
Senin, 9 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Pansus DPRD Siantar “Cecar” Dinas PKP Soal Dugaan Mark Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Februari 2026 | 18:20 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Panitia Khusus (Pansus) Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan  Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 yang dilakukan Pemko Siantar , cecar Robeet Sitanggang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Siantar.

Fakta tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan fraksi DPRD Siantar yang dipimpin Ketua Pansus, Tongam Pangaribuan. Didampingi delapan personel Pansus lainnya. Berlanagsung di ruang rapat Gabungan Fraksi DPRD Siantar, Rabu (04/02/2026).

”Dari informasi yang sudah kita peroleh, pembangunan eks Rmah Singgah Covid-19 itu ternyata tidak memiliki IMB yang sekarang disebut PBG. Ketentuannya, bangunan yang tidak memiliki PBG tidak boleh diperjual belikan,” kata anggota Pansus Andika Prayogi Sinaga kepada Robert Sitanggang, Kadis PKP.

Dipertanyaan juga, pihak Pemko melalui PKP yang sudah menjadikan lahan dan gedung eks Rumah Singgah Covid-19 sejak awal |Januari 2026 itu, harusnya tidak melakukan renovasi maupun perbaikan.

“Agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari, hentikan segala kegiatan renovasi maupun perbaikan. Apalagi saat ini Pansus sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan mark up atas pembelian eks Rumah Singgah dengan harga yang wah dan drastis itu,” kata Andika Pproyogi.

Ditegaskan juga, saat ini publik sedang mengikuti kinerja Pansus. Untuk itu, perlu diinformasikan secara transparan agar dapat diketahui secara terbuka. “Pansus ini berfungsi untuk mengawasi,” tegas Andika Prayogi lagi.

Pertanyaan yang cukup kritis juga disampaikan personel Pansus, Erwin Freddy Siahaan yang mengatakan, PKP semula mememohon kepada Pemko untuk mendapatkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk menjadi kantor karena kantor yang ada sudah tidak memadai.

“Tapi, mengapa begitu cepat eks tumah singgah yang luasnya hanya 2.400 meter persegi itu langsung ditempati PKP menjadi kantor?,” kata Erwin.

Sementara, Hj Rini Silalahi menyatakan, soal pembelian eks Rumah Singgah itu pernah diajukan Pemko tahun 2024 tetapi tidak disetujui DPRD Siantar karena dinilai tidak prioriotas.

Namun, meski tidak diajukan Pemko Siantar melalui  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, malah terjadi pembelian  eks Rumah Singgah Covid-19 dengan harga yang diduga mark up.

Selain itu, ada juga sejul;ah pertanyaan lain yang diajukan anggota Pansus lainnya seperti Chairuddin Lubis yang diantaranya mengapa ada permohonan PKP untuk menempati  eks Rumah Singgah Covid-19 menjadi kantor. Padahal, belum ada jual beli.

Berbagai pertanyaan yang diajukan Pansus itu, ada yang dapat dijawab Robert Sitanggang. Namun, banyak yang tidak dijawab apalagi, Robert Sitanggang menjabat sebagai Kadis setelah terjadi pembelian eks Rumah Singgah Covid-19.

Untuk memperjelas berbagai permasalahan agar dapat mengungkap berbagai kejanggalan terkit pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 itu, Pansus akan mengundang Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Andrian Lumbangaol.

Kemudian, Christina Risfani Sidauruk sebagai mantan Kadis PKP serta pihak terkait lainya yang terlibat soal pembelian  eks Rumah Singgah Covid-19 di Jalan Sisigamangaraja Kota Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata