Senter News
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar

Juru Bicara Fraksi DPRD Siantar

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

Penulis: Redaksi Senternews.com
26 Februari 2026 | 22:02 WIB
Rubrik: HEADLINE
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang dilakukan Pemko Siantar, harus tindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih usai Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Siantar, Kamis (26/02/2026).

“Hasil rekomendasi Pansus yang sudah diputuskan melalui  Rapat Paripurna DPRD agar dugaan mark up pembelian eks rumah singgah Covid 19, akan disampaikan ke Kejagung setelah rapat pimpinan DPRD, ” kata Timbul Marganda.

Rapat pimpinan tersebut dilakukan, Senin (02/03/2026). “Kita lihat saja nanti bagaimana hasil rapat pimpinan itu, ” ujar Timbul lagi.

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Pansus melaporkan bahwa pengadaan tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19, senilai Rp 14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar,  merupakan penyimpangan prosedur dan administrasi yang tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Kemudian, harga beli tanah dan bangunan dinilai tidak wajar dan jauh melampaui harga pasar dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak profesional dalam melakukan penilaian terhadap harga tanah dan bangunan.

Status lahan dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19, adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM) .

Sesuai  UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, tanah dengan status HGB secara sah milik Negara bukan milik pemegang HGB yang hanya memiliki hak  mendirikan dan menggunakan bangunan di atas tanah  dalam jangka waktu tertentu.

Pansus juga menemukan sejumlah ketentuan yang dinilai merupakan penyimpangan prosedur dan administrasi serta dugaan mark up. Sehingga, pengadaan tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19 itu direkomendasi untuk ditindaklanjuti  Kejaksaan Agung RI.

MAYORITAS FRAKSI SETUJU KE KEJAGUNG

Sebelumnya, melalui  Rapat Paripurna pandangan akhir Fraksi ada lima fraksi setuju rekomendasi Pansus. Satu Fraksi menyatakan setuju ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan satiu fraksi menyatakan agar DPRD menyampaikan hak interplasi.

Juru bicara PDI Perjuangan, Alfonso Lumban Tobing yang membacakan pandangan akhir menyatakan, data data ataupun berkas berupa berita acara dan keterangan dari  pihak pihak terkait  yang tertuang dalam laporan hasil Pansus masih minum. Maka data data tersebut  masih dibutuhkan secara utuh dan  otentik.

“Perlu pendalaman hasil laporan Pansus untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPRD dan  fraksi PDI Perjuangan mengusulkan mengunakan hak interpelasi, ” kata Alfonso.

Sementara,  Sabariah Harahap sebagai juru bicara Fraksi Nurani Keadilan mengatakan,  Rekomendasi Pansus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi PAN, Nurlela  Sikumbang mengatakan, dengan memperhatikan seluruh isi laporan, dan rekomendasi Pansus, Fraksi PAN menerima hasil kerja dan rekomendasi Pansus DPRD Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti ke Kejagung.

Demikian juga Ilhamsyah Sinaga sebagai Juru Bicara Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra melalui juru bicara Chairuddin Lubis juga.

Senada dengan Darson Rajagukguk sebagai juru bicara Fraksi NasDem dan Fraksi Golkar Indonesia melalui Josua Ferary Silalahi. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails
HEADLINE

DPRD Siantar Tak Diberitahu Soal Pembelian Eks Rumah Covid-19 Rp14,5 Miliar dan Pansus Minta Dokumen Tahapan

10 Februari 2026 | 17:14 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat Panitia Khusus (Pansus) tentang  Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah...

Read moreDetails
Pansus DPRD Siantar
HEADLINE

Pansus DPRD Siantar Semakin “Curiga” Soal Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar

5 Februari 2026 | 20:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ditemukan sejumlah kejanggalan terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang dilakukan Pemko Siantar. Sehingga, dugaan...

Read moreDetails
HEADLINE

Melalui Pansus, DPRD Siantar Usut Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19

29 Januari 2026 | 13:27 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar resmi membentuk komposisi Panitia Khusus  (Pansus) dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan dugaan...

Read moreDetails
Aksi Pedang Demokrasi
HEADLINE

Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19, Panggil dan Periksa Walikota !

29 Januari 2026 | 13:26 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dengan menhgusung spanduk dan puluhan poster, massa dari Pedang Demokrasi (Pemuda Pejuang Demokrasi) unjuk rasa di depan kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Sat Samapta Polres Siantar Pertama Kali Buka Puasa Bersama

3 Maret 2026 | 23:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Imbau: “Hentikan Perang Sarung Saat Ramadan”

3 Maret 2026 | 22:14 WIB
SEREMONIAL

Bantuan “Ramadhan Berbagi Perumda Tirta Uli” Disalurkan Ketua TP PKK Kota Siantar  ke Panti Asuhan Putri Aisyiah

3 Maret 2026 | 17:11 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Kembali Berbagi Takjil  

3 Maret 2026 | 17:11 WIB
ANEKA RAGAM

Dugaan Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Akhirnya Disampaikan kepada Kejagung

3 Maret 2026 | 17:08 WIB
NASIONAL

LBH Medan: Indonesia Harus Keluar dari Keanggotaan BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat

3 Maret 2026 | 14:40 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti  Rakor Lintas Sektor Bidang Opsnal Tingkat Menteri Terkait Kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2026

2 Maret 2026 | 23:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Sambut Kunker Tim Wasev TMMD Ke-127  di Wilayah Kodim 0207/Sml

2 Maret 2026 | 22:56 WIB
ANEKA RAGAM

Proses Soal Parkir Kepada Pihak Ketiga, Harus Melibatkan Juru Parkir

2 Maret 2026 | 22:45 WIB
ANEKA RAGAM

Banyak Kebocoran, Pengelolaan Parkir Diserahan kepada Pihak Ketiga

2 Maret 2026 | 22:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Dopar Antisipasi Kebakaran Perladangan Semakin Meluas 

1 Maret 2026 | 22:50 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar SerahkanTali Asih dan Santunan kepada Jamaah Masjid, BKM dan para Ustadz

1 Maret 2026 | 22:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata