Senter News
Rabu, 18 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 Maret 2026 | 16:38 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

JAKARTA, SENTERNEWS

Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai dengan hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, semakin “memanas”.

Teranyar,  massa dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMMPUH) gelar  unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (13/3/2026).

Salah satu tuntutan aksi, mendesak Kejagung agar memanggil dan memeriksa Walikota  Siantar Wesly Silalahi.

“Pembelian ini tidak hanya mencurigakan, tapi terkesan dipaksakan dan jelas mengarah pada kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus saat menyampaikan tuntutan massa melalui pengeras suara.

Ditegaskan, proses pembelian tanah dan bangunan eks rumah singgah tersebut penuh dengan kejanggalan. Bahkan, kuat dugaan bahwa Walikota merupakan aktor intelektual yang berada di balik kasus yang diduga sistemik itu.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat uang negara digunakan untuk keuntungan segelintir orang, Kejagung harus bertindak tegas,” kata Sukri yang disambut massa aksi dengan semangat sembari berteriak “tangkap!”

Selain menuntut pemeriksaan terhadap Walikota, massa juga menunjuk pada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan rekanannya yang diduga bekerja tidak profesional. “Penilaian harga yang dilakukan jelas tidak masuk akal, ada indikasi manipulasi yang sengaja dibuat untuk menutupi mark up besar-besaran, dan terindikasi kong kalikong,” kata Sukri yang juga mendesaka Kejagung untuk melakukan audit menyeluruh.

Audit dilakukan terkait administratif untuk selanjutnya melakukan investigatif, hingga forensik terhadap seluruh rangkaian kegiatan pembelian.

“Kami yakin ini bukan hanya kasus biasa, melainkan korupsi yang direncanakan matang untuk menguras uang negara,” tandasnya.

Tak hanya fokus pada sisi hukum, Sukri menekankan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga marwah hukum yang harus tegak dan adil bagi semua pihak. “Kita dukung Kejagung untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tidak ada yang boleh luput dari tuntutan hukum, termasuk pejabat tinggi,” cetusnya.

Pada aksi tersebut, pengunjukrasa  menyerahkan pernytaan sikap secara tertulis kepada petugas di Kejagung. Sementara, dua spanduk besar menjadi sorotan. Salah satunya, “Panggil dan periksa Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diduga korupsi pembelian eks rumah singgah Covid-19 senilai Rp 14.530.069.000, TA. 2025”.

Spanduk lainnya menyatakan “Usut pembelian eks rumah singgah covid-19 Kota Pematangsiantar senilai Rp 14.530.069.000 diduga korupsi kolusi dan nepotisme, disinyalir manipulasi berkas dan mark up serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.

Di akhir aksi, Sukri menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah sebelum kasus ini menemukan titik terang. “Kita akan mengawal setiap langkah proses hukum dari Kejagung, dan dalam waktu dekat juga akan melaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar kasus ini benar-benar tuntas,” pungkasnya sembari membubarkan diri dengan tertib. (Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails
HEADLINE

DPRD Siantar Tak Diberitahu Soal Pembelian Eks Rumah Covid-19 Rp14,5 Miliar dan Pansus Minta Dokumen Tahapan

10 Februari 2026 | 17:14 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat Panitia Khusus (Pansus) tentang  Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah...

Read moreDetails
Pansus DPRD Siantar
HEADLINE

Pansus DPRD Siantar Semakin “Curiga” Soal Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar

5 Februari 2026 | 20:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ditemukan sejumlah kejanggalan terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang dilakukan Pemko Siantar. Sehingga, dugaan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polsek Bangun Bantu Warga Tangani Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan

17 Maret 2026 | 22:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Reskrim Polres Simalungun Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta ke Kejari  

17 Maret 2026 | 22:11 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Optimalisasi Pelaksanaan Nagori Percontohan 2026, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor Program Kerja

17 Maret 2026 | 22:11 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Tinjau Pelabuhan Tigaras dan Perbatasan

17 Maret 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pimpin HLM TPID dan TP2DD Tahun 2026, Bupati Simalungun Pastikan Masyarakat dan Pengunjung Aman Nyaman di Idul Fitri

17 Maret 2026 | 10:20 WIB
ANEKA RAGAM

PMII dan HMI Siantar-Simalungun Tunggu Intruksi Aksi Soal “Perang Iran Kontra AS-Israel”

17 Maret 2026 | 10:20 WIB
ANEKA RAGAM

Jelang Idul Fitri di Siantar, Pedagang Tradisional “Menjerit”

17 Maret 2026 | 10:16 WIB
SEREMONIAL

Kasat Narkoba Polres Siantar Berbagi Takjil  

16 Maret 2026 | 22:56 WIB
ANEKA RAGAM

Polsek Siantar Barat Tingkatkan Pengamanan Arus Mudik di Stasiun Kereta Api  

16 Maret 2026 | 22:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal, Kapolres Simalungun Cek Pos Ketupat Toba 2026

16 Maret 2026 | 22:49 WIB
SEREMONIAL

“Menjemput Kemenangan Dalam Satu Lini Kedamaian”, HMI Siantar-Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama

16 Maret 2026 | 18:14 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga Tabur Ikan Lele dan Nila, Pemancing Mania Menyambut Antusias

16 Maret 2026 | 10:21 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata