Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Kasubsi II Intelijen Kejari Kota Siantar, Lamhot Siburian

Kasubsi II Intelijen Kejari Kota Siantar, Lamhot Siburian

Soal Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Kejari Siantar Kembali Periksa Sejumlah Pihak

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 April 2026 | 17:49 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kejaksan Negeri (Kejari) Kota Siantar masih tetap gencar menelusuri dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar senilai Rp14,5 miliar yang dilakukan Pemko Siantar dari pihak ketiga.

Terbukti, Kejari Kota Pematangsiantar melalui Kepala Subseksi II Bidang Intelijen (Kasubsi II Intelijen) pada pekan lalu, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Seperti disampaikan Kasubsi II Intelijen Kejari Kota Siantar, Lamhot Siburian. “Tidak hanya dari unsur pemerintah, kita juga akan memeriksa beberapa pihak lain. Termasuk tim pengadaan tanah serta masyarakat penerima ganti rugi,” katanya, Senin (13/04/2026).

Terkait pihak yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Kepala Bidang (Kabid)  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Sedangkan pemeriksaan lanjutan tetap akan dilakukan.

“Pemanggilan lanjutan, sempat tertunda karena Kepala Kejaksaan Negeri sedang mengikuti bimbingan teknis di Batam. Untuk itu, kita akan melayangkan surat pemanggilan pekan depan,” katanya. .

Khusus pemeriksaan awal terhadap PUTR, fokus pada aspek tata ruang dan perencanaan pembangunan yang dibangun sekitar tahun 2009. Karenanya, pihak penyidik mencoba mencari pembanding nilai berdasarkan usia bangunan, kondisi fisik dan standar harga pembangunan gedung saat ini.

Namun, dalam prosesnya, penyidik menemukan keterbatasan data pada pihak terkait.”Kalau PUTR, kami hanya pastikan tentang perencanaan pembangunan. Namun, pihak PUTR dikatakan kurang memiliki data,” ujarnya.

Pemanggilan atau pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menentukan nilai aset. Tujuannya untuk membandingkan nilai transaksi dengan hasil penilaian yang dikeluarkan KJPP.

“Terhadap KJJP, yang pasti kita mengecek nilai yang dibelanjakan sama hasil penilaian mereka sendiri,” kata Lamhot.

Sedangkan pemanggilan terhadap beberapa pihak lain. Seperti tim pengadaan tanah serta masyarakat penerima ganti rugi. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian nilai pembebasan lahan dengan fakta yang ada di lapangan.

Selanjutnya, yang jug akan diperiksa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait penelusuran legalitas bangunan menyangkut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terkait dengan gelar perkara belum dilakukan pihak Kejari Kota Siantar karena Tim Intelijen masih melakukan verifikasi dan koreksi terhadap data serta informasi yang masuk. Seperti, dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, pasca aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Untuk perkembangan selanjutnya, Kasubsi II Intelijen Kejari Kota Siantar, Lamhot Siburian mengatakan, apabila  ada indikasi sudah kuat, akan diekspose untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Kejari Kota Siantar Lamhot  telah memeriksa sejumlah pejabat Pemko Siantar terkait keputusan dan justifikasi anggaran pembelian aset yang diduga terjadio mark up.

Antara lain, mantan Kepala BPKPD Ari Sembiring, mantan Kabid Aset Alwi Lumban Gaol, mantan Kepala Perumahan dan Kawasan Permukiman Risfani Sidauruk, serta mantan Kepala BPBD Bulan Agustina Sihombing.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails
Ketua DPRD sampaikan Pokir kepada Wali Kota
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggran 2027 dan sampaikan pokok pikiran (Pokir) sebagai...

Read moreDetails
Dr Henry Sinaga
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari ekspos hasil peninjauan kembali terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen, Pemko Pematangsiantar  dinilai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 21:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Hutan Rondang Digunduli, Komisi A DPRD Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Segera Turun, Kepala UPTD KPH Wil II Mengaku Baru Mengetahui

5 November 2026 | 19:51 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata