SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Meski sempat berusaha menghilangkan jejak dengan bersembunyi di dalam lemari pakaian, maling HP berinisial AFH (20) tak berkutik saat diringkus personel Polse Gunung Mlela, Polres Simalungun.
Aksi pencurian berlangsung di Cafe Pondok Melati, Jalan Mesjid Huta Sidorejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun milik Basmin Sianipar(59), warga Jalan Akasia Raya, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Kamis (23/04/2026).
Awalnya, korban yang datang ke cafe menerima informasi dari saksi AA bahwa dua unit handphone miliknya hilang. Masing-masing merek Samsung Galaxy A16 5G 8/256GB warna hitam dan Oppo A9 2020 warna hitam.
Selanjutnya, korban mengecek kamar saksi dan menemukan jendela kamar dalam kondisi terbuka. Anehnya ditemukan satu buah ember cat kosong kemasan 25 kg yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat dan memasuki jendela kamar.
Saat korban dan saksi mengecek CCTV, pelaku tidak teridentifikasi. Karena mengalami kerugian sekitar Rp6 juta, hari itu juga korban melapor ke Polsek Gunung Malela.
Selanjutnya Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan SH MH, mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta identifikasi pelaku yag teryata diketahui berinisial AFH.
Kemudian, sekira pukul 02.50 WIB, pelaku berhasil diburu ke salah satu rumah di Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Saat mengetahui petugas datang, pelaku bersembunyi di dalam lemari pakaian berbahan kayu dan berhasil diamankan bersama barang bukti dua unit HP hasil curian.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat Simalungun. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas AKP Hengky B. Siahaan. (In)






