SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Saat mengendarai sepeda motor Honda Scoppy hasil curian, Yogi Aprisal Saragih (23) pemilik sepeda motor tangkap pelaku berinisial RZA alias Kiki (31) di Jalan Sempurna, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/1/2023) kemarin sore.
Kiki sebagai pelaku, warga Huta I Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kabupaten Simalungun itu masih bisa dikatakan beruntungkan. Karena sebelum diamuk massa, personil dari Polsek Perdagangan cepat tiba di TKP. Selanjutnya, dengan tangan digari bersama barang bukti, digelandang ke Polsek Perdagangan.
Kapolsek AKP Josia menerangkan, pelaku ditangkap atas laporan korban, Yogi Aprisal Saragih (23), warga Huta VII, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan aksi pencurian berlangsung, Senin (2/1/2023) lalu.
Dijelaskan, awalnya sepeda motor tersebut dipinjam temannya Nurcahaya Pane. Namun, saat diparkirkan di belakang rumah peminjam, sepeda motor tidak berada di tempat lagi. “Sepeda motor diketahui hilang setelah diberitahukan saksi Asni,” ujar Kapolsek, Jumat (13/1/2023).
Meski sempat dilakukan pencarian, hasilnya sia-sia. Sehingga, korban membuat laporan ke Polsek ditemani saksi Nurcahaya. Ternyata, saat hendak kembali ke rumah dan singgah mengisi BBM, mereka melihat sepeda motor yang hilang itu melintas depan SPBU ditunggangi pelaku.
Selanjutnya, korban memberitahukannya kepada Polsek Perdagangan dan melakukan pengejaran. Hasilnya, pelaku ditangkap korban sendiri . “Diingatkan kalau parkir supaya sepeda motor menggunakan kunci ganda. Pelakunya ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP.” tegas Josia.(Tan)