SIANTAR,SENTERNEWS
Pria berinisial IH (29) diamankan personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar yang sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
“Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba,” kata Kasat narkoba AKP Irwanta Sembiring S H MH. Rabu (23/09/2026).
Selanjutnya, personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Ketika digeledah, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disembunyikan di pakaian tersangka.
Kemudian, dari jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan, ditemukan timbangan digital, sendok dari pipet, plastik klip kosong dan satu paket diduga berisi sabu yang dibungkus kain.
Ketika diintrogasi, IH malah mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di salah satu kecamatan Kabupaten Simalungun. Didampingi RT setempat, petugas kembali menemukan barang bukti sabu dari kamar tersangka. Total barang bukti yang diamankan, 12 paket dengan berat bruto 21,55 gram.
Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai Rp700 ribu, satu unit sepeda motor, timbangan digital, plastik klip kosong, dan sejumlah barang lainnya. Dalam pemeriksaan, IH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran polisi.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menyampaikan tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan tersangka. (Ad)






