Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 Juli 2026 | 20:32 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

 Karena diduga melibatkan |Walikota dan diduga sebagai atindak pidana korupsi dan harus dituntaskan, Aliansi CS KERAS (Control Sosial-Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) siap mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19  yang sudah ditangani aparat penegak hukum (APH).

Statemen itu disampaikan, Goklif Manurung Ketua Aliansi CS KERAS pada acara “Ngopi”   di  Cafe Dano, Kota Siantar, Kamis (02/07/2026) mulai pukul 15.30 WIB sampai pukul 18.30 WIB.

Kegiatan yang mengusung topik, “Menakar Keterlibatan Walikota Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19” itu, dihadiri para mahasiswa dan undangan lainnya. Narasumber, dari Pemko Siantar, akademisi jurnalis dan pemerhati. Moderator Dr Bismar Sibuea.

Goklif Manurung menjelasksan, kasus dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar itu sudah disuarakan  melalui unjukrasa di KPK, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

”Saat CS Keras berunjukrasa di Kejari, pihak Kejari mengatakan kasus tersebut terindikasi kuat sebagaik tindak pidana. Dan, saat ini sudah diambil alih Kejati bahkan sudah gelar perkara,” kata Goklif.

Dijelaskan juga, CS Keras menggelar “Ngopi” memberi ruang dialog publik untuk memperjelas  pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 yang juga sudah dibahas DPRD Pematangsiantar melalui Panitia Khusus (Pansus) dan hasilnya disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ali Yusuf Siregar sebagai aktifis yang pertama kali membuat  Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kejari Pematangsiantar memaparkan, pembelian eks Rumah Singgah Covid 19  tersebut diduga terjadi Mark Up karena perbandingan harganya begitu tinggi dibanding harga pasar dan diduga tidak sesuai Nilai Jual Ojek Pajak (NJOP)

“Meskipun  saya sebagai pembuat Dumas tidak pernah dipanggil untuk memberi keterangan, penegak hukum harus menuntaskannya,” kata Ali dari Lembaga Analisa Kebijakan Publik.

Sementara, Imran Nasution dari jurnalis mengatakan, kasus dimaksud sangat seksi menjadi bahan pemberitaan dan digandrungi banyak kalangan. Apalagi Pansus DPRD melakukan pembahasan secara terbuka dan dapat disaksikan berbagai pihak.

“Kasus ini harus dituntaskan terlepas  apakah benar atau tidak terjadi korupsi. Kalau tidak ada kepastian hukum, sangat strategis digoreng-goreng menjadi konsumsi politik,” kata Imran.

Sementara, Kristian Situmorang sebagai pengamat politik mengatakan, permasalahan kasus dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah  Covid 19 merupakan cerminan buruknya kepemimpinan Walikota.

Pada kesempatan itu, Kristian Situmorang beberapa kali melakukan kritik kepada Walikota Wesly Silalahi. Namun, menurutnya untung ada Sekda, Junaedi Sitanggang yang berhasil menutupi kelemahan Walikota.

Kritik pedas juga disuarakan akademisi, Rindu Marpaung. Tata pemerintahan kota Siantar menurutnya harus dikritik karena cendrung tidak berpihak kepada masyarakat.

Sementara, Sekda Jujnaedi  Sitanggang  menjelaskan mekanisme pembelian  eks Rumah Singgah Covid 19 dikatakan prioritas dijadikan kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman yang juga akan dijadikan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Menurutnya, pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 sudah sesuai ketentuan dan tidak ada kerugian keuangan. Apalagi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menetapkan pengelolaan keuangan APBD Pematangsiantar  tahun 2025 baik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Setelah para narasumber memaparkarkan materi, dilakukan tanya jawab yang berlangsung  hangat. Bahkan, ada beberapa pertanyaan dan pernyataan peserta “Ngopi” tidak dijawab dan tidak ditanggapi Sekda. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mufti di lokasi bencana
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Karena kondisi pasca bencana masih memprihatinkan, Komunitas Siantar Simalungun Satu Rasa (SISISAR) kembali salurkan bantuan kepada korban bencana di...

Read moreDetails
Lahan lokasi eks kebakaran diratakan menggunakan alat berat
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Setelah terjadi kesepakatan antara pedagang dengan pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), pembangunan kios Pasar Dwikora...

Read moreDetails
Kedua tersangka
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Jejak emas batangan seberat 70 gram yang dicuri dari  Toko Emas M A Siregar di Lantai II, Gedung II,...

Read moreDetails
Setelah persidangan selesai
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS     Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kembali menggelar sidang kasus Henny Lee, terdakwa pemberi keterangan palsu sesuai Pasal...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Budiman Ricardo Surya Tanjung SE MSi dilantik Walikota Wesly Silalahi sebagai Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, gerak cepat menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses, Sabtu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangulu Dituding Bandar Togel dan Tembak Ikan, Kapolres Simalungun Beri Atensi

2 Juli 2026 | 21:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026

2 Juli 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

2 Juli 2026 | 20:32 WIB
SEREMONIAL

Rangkaian Rakernas APEKSI XVIII, Ketua TP PKK Kota Siantar Ikuti Ladies Program  

2 Juli 2026 | 13:17 WIB
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata