SIANTAR, SENTERNEWS
Pembahasan Peraturan Walikota (Perwa) tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) disesuaikan dengan arah kebijakan nasional, Permendagri No. 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK).
Pernyataan itu disampaikan Walikota Siantar Wesly Silalahi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta Sembiring yang mengikuti pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu) di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (14/07/2026) pagi.
“Posyandu tidak hanya untuk anak-anak, namun juga diperuntukkan kepada lansia,” katanya yang juga menjelaskan, Posyandu merupakan regulasi operasional tingkat kota yang mengatur pembentukan, pembinaan, dan fungsi Posyandu.
Bahkan Posyandu dikatakan tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak (KIA), tetapi telah bertransformasi dengan wajah baru yang melingkupi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Saran dan masukan dari saya, karena Perwa ini hanya mengurus dan mengatur Posyandu anak-anak, harus kita integrasikan juga kepada Posyandu Lansia,” kata Fidelis.
Sedangkan rapat pembahasan Perwa Posyandu dikatakan harus menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah di Kota Pematangsiantar. “Pembahasan ini juga sebagai penunjang dalam perlombaan Posyandu TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengatakan, pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar.
Tujuannnya, untuk memperkuat penyelenggaraan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mendukung pelayanan dasar secara terpadu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kesempatan ini, kita berharap partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap substansi rancangan Peraturan Walikota ini,” kata Ny Liswati Wesly Silalahi.
Kemudian, sinergi lintas perangkat daerah, TP PKK, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar Perwa yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu dan mendukung terwujudnya masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Agustina Lasma Bulan Sihombing, Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, Kabid Bappeda Yulia Pohan, Kabid P3A Ariandi Armas.
Mewakili Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pematangsiantar Amrial Saragih, perwakilan Tanoto Foundation, serta jajaran TP PKK Kota Pematangsiantar. (In)






