SIANTAR, SENTERNEWS
Soal penataan Pedagang kaki Lima, Pemko Pematangsiantar melalui Satpol PP dinilai tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Artinya, kepada pedagang kecil gencar ditertibkan. Sedangkan kepada pengusaha malah dinilai lamban.
Pertanyaan itu mencuat saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pematangsiantar dengan Pemko Pematangsiantar untuk membahas aspirasi Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar (IPAKSI) yang disampaikan pada unjukrasa tanggal 27 Agustus 2026, Rabu (02/08/2026) namun IPAKSI tidak hadir.
Lebih khusus, RDP membahas soal relokasi PKL sekitar Lapangan H Adam Malik, Jalan Sudirman dan sekitar Lapangan merdeka (Taman Bunga) ke Jalan Perintis dekat lapangan H Adam Malik. Berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Pematangsiantar. Dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Ilhamsyah Sinaga.
Turut dihadiri Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Dari Komisi I, Franz Theodor Sihaloho, Patar Luhut Panjaitan, Nurlela Sikumbang, M Tigor Harahap dan Erwin Freddy Siahaan.
Dari Pemko Pematangsiantar, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan Kakan Satpol PP Hasudungan Hutajulu serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kalau PKL sekitar Lapangan H Adam Malik, Jalan Sudirman serta sekitar Taman Bunga direlokasi bagaimana yang lain? Misalnya, PKL di Jalan kartini yang membuat arus lalulintas begitu macet,” kata Franz Theodor Sihaloho.
Dijelaskan, karena jam-jam tertentu begitu macet, pengedera malah kesulitan melintas. Bahkan, pedagang lainnya di sekitar Jalan Jawa juga mulai bermunculan. “Kita ingin pertanyakan itu,” kata Franz lagi.
Pertanyaan akhirnya berkembang, sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Ilhamsyah Sinaga juga menyinggung penertiban pedagang di Jalan Patuan Nanggi sekitar Pasar Dwikora Parluasan. Bukan hanya berada di atas trotoar. Tetapi sudah memakan jalan sehingga lalulintas juga macet.
“Mengapa PKL di sekitar Pajak Parluasan tidak prioritas? Bahkan, titik parkir dijual untuk PKL. Banyak lagi yang harus ditertibkan, Kalau mau dibersihkan, lakukan saja. Termasuk di jalan Kartini dan jalan Jawa itu,” kata Ilhamsyah Sinaga.
Sementara, M Tigor Harahap yang juga dari Komisi I menyatakan, masalah PKL sudah menjadi poroblem di berbagai kota di Indonesia. Tetapi, di beberapa kota lain banyak yang berhasil menata PKL dengan baik.
“Semua ini tergantung Pemko dan ini tantangan apalagi PKL muncul karena minimnya lapangan pekerjaan. Masalah PKL sudah berkali-kali dibahas Komisi I. Untuk itu, memang perlu keseriusan dan semua saling berkoordinasi,” kata M Tigor.
Hal yang lebih krusial lagi, Pemko dikatakan terkesan tajam ke bawah tetapi tumpul keatas. Karena, ditemukan pengusaha besar yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat usaha tetapi tidak ditertibkan. Sementara, PKL yang pada dasarnya merupakan pedagang kecil gencar ditertibkan.
“Bagaimana tentang penertiban bangunan liar yang salah peruntukannya. Misalnya, Pujasera dan lainnya?” tanya Erwin kepada Sekda dan Satpol PP.
Kemudian, Ketua DPRD Timbul Manrganda Lingga juga angkat bicara. Kalau soal penyalahgunaan pedagang atau pengusaha besar, perlu pembahasan secara khusus. “Ya, kalau memang tidak sesuai aturan harus dibahas,” kata Timbul.
Menanggapi pernyataan para anggota DPRD itu, Sekda mengatakan, beberaap bangunan yang salah fungsi akan ditertibkan secara bertahap dan siap melakukan pembahasan pada kesempatan lain.
Kemudian, terkait penertiban PKL di lokasi lain juga akan dilakukan secara bertahap dengan menentukan adanya zona kuliner. Termasuk menindaklanjuti PKL di Jalan Kartini. (In)






