SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar sosialisasi tertib berlalu lintas dengan sasaran ojol, Selasa (2/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sebagai rangkaian Polantas Karib itu dipusatkan di Jalan Sutomo Simpang Vihara Kelurahan Dwikora dan Jalan Merdeka Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat. Dipimpin Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang SH MH, CPHR, dan personel Unit Kamsel mengimbauan para driver ojol yang sedang mangkal maupun melintas.
Sosialisasi, petugas menekankan Wajib gunakan Helm SNI saat berkendara. Tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Melengkapi kendaraan dengan komponen standar. Tertib berlalu lintas,tidak ugal-ugalan dan patuhi rambu. Jangan melawan arus di kawasan KTL Kawasan Tertib Lalu Lintas,Wajib membawa SIM dan STNK
“Tujuan kita mengedukasi agar rekan-rekan ojol menjadi pelopor keselamatan. Mereka tiap hari di jalan, jadi harus jadi contoh bagi pengendara lain,” ujar AKP Simon.
Menurut Sat Lantas, pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua masih jadi penyumbang terbesar kecelakaan fatalitas di Kota Pematangsiantar.
Melalui sosialisasi ini diharapkan para pengendara ojol lebih disiplin dan bisa menekan angka kecelakaan. Petugas juga mengajak masyarakat umum untuk ikut mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas. (Ad)






