SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah dilaporkan masyarakat, Polres Simalungun melalui personel Polsek Panei Tongah langsung bergerak cepat membongkar ladang ganja di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat, serta semangat “Horas Polisi, Polres Simalungun Bersama Masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah Ipda R. Siahaan SH, Rabu (07/10/2026).
Dijelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula, Senin (05/10/2026), sekira pukul 11.00 WIB, ketika Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J Damanik SH, menerima informasi dari warga masyarakat Nagori Simpang Raya Dasma terkait ditemukannya tanaman ganja di sebuah ladang yang diduga milik seorang pria berinisial DS (47).
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan dirinya selaku Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Ipda Girsang Sinaga dan sejumlah anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 16.00 WIB, didampingi Gamot Huta Gortak Ewin Sitio, tiba di TKP, informasi dari masyarakat itu benar adanya.
Selanjutnya, tim bergerak menuju kediaman DS didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga untuk diamankan dan dibawa menuju ladang untuk dilakukan pengecekan.
Saat diinterogasi , DS mengakui perbuatannya dengan sengaja menanam tanaman ganja di ladangnya. Kemudian, menunjukkan keberadaan tanaman ganja berjumlah 12 batang yang ditanam secara terpisah di beberapa titik ladang.
Mendapati temuan tersebut, Kapolsek Panei Tongah segera melapor kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan SH yang kemudian tiba di lokasi bersama anggota.
Kemudian, 12 batang tanaman ganja tersebut dicabut untuk diamankan sebagai barang bukti dan bersama pelaku dibawa ke Kantor Polsek Panei Tongah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah Ipda R. Siahaan juga menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepekaan dan kepedulian warga Nagori Simpang Raya Dasma yang tanggap melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka kepada pihak kepolisian. (In)






