SIANTAR, SENTERNEWS
Direktorat Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Tim III Supervisi Fungsi Samapta lakukan supervisi dan evaluasi terhadap satuan fungsi Samapta pada sejumlah
Polres jajaran Polda Sumut, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang langsung dipimpin Ketua Tim III Supervisi Fungsi Samapta, Kompol Alsem Sinaga, S.IP., S.H., M.H bersama sejumlah personel tim supervisi itu dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Berlangsung di Polres Pematangsiantar dengan melibatkan Polres Simalungun.
Setelah melaksanakan rangkaian supervisi di Polres Toba dan Polres jajaran yang bergabung, pada pukul 14.30 WIB Tim III bergerak menuju Polres Pematangsiantar untuk melanjutkan kegiatan supervisi tahap berikutnya. Setibanya di Polres Pematangsiantar pada pukul 16.30 WIB, kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua Tim III Supervisi Fungsi Samapta, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman terhadap fungsi Samapta Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
Dalam arahannya, Ketua Tim III Supervisi Fungsi Samapta, Kompol Alsem Sinaga, S.IP., S.H., M.Hmenekankan bahwa fungsi Samapta memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui kegiatan patroli, pengamanan, pengendalian massa, serta berbagai bentuk kegiatan preventif lainnya.
Karena itu, setiap personel Samapta dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan, menjaga kedisiplinan, memahami tugas dan tanggung jawab, serta memiliki kesiapan dalam menghadapi berbagai dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Supervisi tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung kondisi faktual pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta efektivitas pelaksanaan kegiatan operasional.
Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan setiap satuan Samapta mampu mengidentifikasi kekurangan maupun kendala yang dihadapi sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan sarana dan prasarana tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bahwa seluruh perlengkapan pendukung tugas kepolisian berada dalam kondisi terawat, layak digunakan, serta siap dikerahkan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan operasional.
Ketersediaan peralatan yang memadai dan pemeliharaan yang berkesinambungan diharapkan dapat menunjang efektivitas pelaksanaan tugas personel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim III kembali melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas, mulai dari administrasi, kesiapan personel, manajemen operasional hingga kondisi peralatan dan perlengkapan dinas.
Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan fungsi Samapta pada masing-masing satuan kewilayahan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan supervisi ini, Dit Samapta Polda Sumut berupaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antara satuan fungsi Samapta tingkat Polda dan Polres jajaran.
Kesamaan pemahaman mengenai prosedur operasional, tata kelola administrasi, serta standar kesiapan personel menjadi hal penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas kepolisian yang terarah, terukur, dan profesional.
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan supervisi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh satuan Samapta di wilayah hukuam masing-masing.
Kondisi geografis, karakteristik masyarakat, luas wilayah pengamanan, serta kebutuhan personel dan sarana prasarana merupakan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas.
Hasil identifikasi tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan pembinaan dan peningkatan kemampuan personel ke depan.
Di tengah perkembangan situasi kamtibmas yang semakin dinamis, kesiapan personel Samapta menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tugas Polri. Karena itu, peningkatan kemampuan teknis, pemeliharaan perlengkapan operasional, kedisiplinan, serta respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan perlu terus diperhatikan.
Dengan demikian, kehadiran personel Samapta di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pada pukul 17.30 WIB, Tim III kembali melaksanakan pemeriksaan peralatan dan perlengkapan di Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, pada pukul 18.00 WIB Tim III Supervisi Fungsi Samapta Polda Sumut bergerak kembali menuju Mapolda Sumut untuk melaksanakan konsolidasi serta menyusun hasil kegiatan supervisi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
Secara keseluruhan, kegiatan Supervisi Fungsi Samapta pada Polres Pematangsiantar, dan Polres Simalungun berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilaksanakan akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, serta pelaksanaan tugas fungsi Samapta di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, Dit Samapta Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya personel Samapta yang profesional, disiplin, tanggap, dan humanis, serta mampu menjalankan tugas secara optimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi dan koordinasi yang baik antara Dit Samapta Polda Sumut dan seluruh Polres jajaran diharapkan dapat semakin memperkuat kesiapsiagaan operasional serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang presisi, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rel)






