SIANTAR, SENTERNEWS
Intalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marihat Jaya, Jalan Barito I, Kelurahan Marihat Jaya,Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, ternyata menuai protes dari masyarakat.
Pasalnya, masyarakat sekitar kerap mencium bau tak sedap yang sangat menganggu. Selanjutnya, masalah itu disampaikan kepada anggota DPRD Pematangsiantar Ramses Manurung yang diteruskan kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan.
“Awalnya, masyarakat melaporkan soal bau tak sedap itu kepada saya dan kami langsung mendatangi pihak SPPG. Kemudian, pihak kecamatan dan kelurahan juga meninjau ke lokasi bersama masyarakat,” kata Ramses Manurung, politisi dari PAN, Selasa (06/2026).
Dijelaskan, permasalahan itu akhirnya disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar dan kepada Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang yang juga Ketua Satgas MBG Pemko Pematangsiantar.
“Tadi, saya langsung menelepon Sekda supaya keresahan masyarakat segera ditindaklanjuti untuk langsung meninjau IPAL SPPG Marihat Jaya itu,” ujar Ramses Manurung lagi.
Ternyata, setelah menghubungi Sekda, pihak Satgas MBG Pemko Pematangsiantar bersama Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
“Waktu Satgas MBG dan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lokasi, saya memang tidak ikut,” ujarnya.
Harapan Ramses, meski sudah ditinjau, penanganannya harus benar-benar makksimal, dan transparan. Sehingga, masyarakat tidak lagi merasa resah.”Keresahan masyarakat selama ini jangan terulang kembali dan kita menunggu hasilnya supaya dituntaskan,” kata Ramses.
Terpisah, Arri Sembiring selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar membenarkan pihaknya sudah turun bersama Satgas MBG Pemko Pematangsiantar ke lokasi untuk meninjau IPAL SPPG Marihat Jaya itu.
“laporan yang disampaikan masyarakat melalui anggota dewan Bapak Ramses Manurung memang sudah kita tindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi bersama Ketua Satgas,” kata Arri Sembiring.
Dijelaskan, sebelum ada laporan dari masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup memang sudah melakukan pembinaan soal pengolahan IPAL SPPG Marihat Jaya dimaksud.
Pada kesempatan itu, Arri Sembiring mengatakan bahwa Ketua Satgas MBG Pemko Pematangsiantar telah memberi arahan kepada pihak SPPG Marihat Jaya agar menjalankan ketentuan sesuai dengan arahan Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Kamis (07/10/2026) Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengujian soal pengelolan limbah SPPG itu dan minta supaya melengkapi dokumen Analias Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kita tetap melakukan pengawasan terkait dengan pengolahan IPAL SPPG itu agar sesuai standart yang ditentukan,” kata Arri Sembiring sembari mengatakan, ada 14 SPPG lainnya yang juga dalam pembinaan.
Dijelaskan , Dinas Lingkungan Hidup memang sudah ada menerima kedatangan beberapa pihak SPPG untuk mengurus dokumen AMDAL dan mengaku siap melaksanakan intruksi sesuai dengan arahan Dinas Lingkungan Hidup. (In)






