SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) mengapresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam melakukan pemberantasan terhadap praktek perjudian.
Terbukti, berani menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Jalan Bangun Melintang, Huta II, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/10/2026) sekira pukul 21.40 WIB.
“Kami dari KPKM RI memberikan apresiasi terhadap langkah dan kehadiran jajaran kepolisian dalam merespons persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,”
Kata Koordinator Bidang Investigasi dan Intelijen KPKM RI, Bobby Sihite.
Dijelaskan, di bawah kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, jajaran kepolisian diharap terus memperkuat komitmen dalam mencegah dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang memiliki unsur pelanggaran hukum.
Secara khusus, KPKM RI memberikan perhatian terhadap peran Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan serta Kanit Jatanras Ipda B. Situngkir S H, bersama tim, dalam kegiatan di lokasi tersebut.
Dijelaskan juga, pemberantasan perjudian tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan penindakan sesaat. Diperlukan konsistensi, tindak lanjut, serta langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali berkembang dan meresahkan masyarakat.
Sebagai organisasi yang mendorong pengawasan publik dan penegakan hukum, KPKM RI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan praktik perjudian di lingkungannya.
Ditegaskan juga, apresiasi yang disampaikan KPKM RI bukan sekadar bentuk pujian kepada institusi kepolisian, melainkan juga dorongan agar pelayanan dan penegakan hukum terus ditingkatkan.
“Kepercayaan publik akan semakin kuat ketika masyarakat melihat bahwa laporan dan persoalan di lingkungannya ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sekedar informasi, penggerebekan lokasi sabung ayam itu berawal adanya laporan masyarakat melalui hotline pengaduan “Halo Pak Kapolres Simalungun”.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Sat Reskrim Unit Jatanras Polres Simalungun bersama personel Polsek Gunung Malela langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan yang ternyata kegiatan sabung ayam sedang tidak berlangsung. (Ad)







