SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Massa Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (GERMALAK) yang saling berhadapan dengan tim security PT SIPEF Bukit Maradja, batal bentrok setelah Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM melakukan mediasi.
Peristiwa itu dilakukan Kapolres usai memimpin apel pengecekan kesiapan personel yang turun ke lokasi bersama personel lainnya ke Afdeling 3 Divisi 3 areal perkebunan Negeri Bayu, Nagori Bandar Siantar Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (2/11/2026).
Kasi Humas Polres Simalungu AKP Verry Purba menjelaskan, pukul 09.00 WIB, sekitar 130 warga anggota GERMALAK berkumpul di Simpang Tiga Negeri Bayu, Nagori Bandar Siantar dengan penanggungjawab Thaleb, Sahrul Ginting, Hendra Saragih, Suherman, dan Soleh Sidauruk.
Saat bergerak menuju Afdeling 3 Divisi 3, massa dihadang security perusahaan sehingga gagal melaksanakan aksi panen. Namun, meski terjadi perdebatan , personel Polri melakukan pendekatan humanis, meredam situasi tanpa kekerasan .
Sekira pukul 10.05 WIB, setelah Kasat Intelkam berupaya menghadirkan pihak perusahaan, Manager Operasional Bastanta Ginting dan tim legal tiba di lokasi. Kapolres menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga dapat menyampaikan pendapat secara damai tanpa mengganggu pengguna jalan, serta menghindari perbuatan melanggar hukum.
Kemudian, kedua belah pihak dimediasi iuntiuk berdialog. Dan, pihak GERMALAK menyampaikan sejumlah aspirasi yang diantaranya, penyaluran dana CSR kepada desa sekitar, realisasi kebun plasma 20 persen, kewenangan terkait berakhirnya masa HGU, penyediaan fasilitas umum dan pemasangan portal pada jalan penghubung antar-nagori.
Terkait dengan itu, pihak PT SIPEF menyatakan telah melaksanakan program CSR, seperti bantuan irigasi dan perbaikan gereja. Soal plasma, perusahaan asing dikatakan tidak ada kewajiban.
Tim legal menyebut perusahaan telah memenuhi persyaratan perpanjangan HGU, masih menunggu penerbitan, dan masih memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP). Terkait fasilitas umum, perusahaan meminta waktu untuk berkoordinasi.
Sekira pukul 10.36 WIB, situasi sempat memanas saat Thaleb menyampaikan aspirasi dan dipotong serta dibentak Manager Security perusahaan, Berlin Damanik. Untuk itu, personel Polri segera mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya, Kapolres meminta perusahaan tidak menutup akses jalan dengan portal dan mempertimbangkan akses penghubung antar-nagori demi kepentingan warga. Sedangkan Berlin Damanik manager Security perusahaan diserahkan kepada Polri untuk dimintai keterangan.
“Polri akan mengawal penyampaian tuntutan masyarakat, mempelajari seluruh tuntutan, dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Kami minta masyarakat memberi waktu kepada Polri,” tegas AKBP Hendri Nupia Dinka Barus.
Kesimpulan hasil mediasi, Polri akan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta menyampaikan perkembangannya kepada perwakilan GERMALAK yang menyatakan sepakat dan memberi waktu 14 hari kerja untuk menunggu hasilnya.
Sekira pukul 11.40 WIB, seluruh kegiatan berakhir aman dan massa membubarkan diri. Sementara, Polres Simalungun akan terus memonitor, mengamankan, dan memfasilitasi komunikasi antara GERMALAK, perusahaan, dan instansi terkait demi penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. (In)







