SIANTAR, SENTERNEWS
Saat Komisi 3 DPRD Pematangsiantar meninjau proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar di sejumlah lokasi, ditemukan bahwa para pekerjanya rata-rata berasal dari luar daerah.
Pernyataan kritis itu disampaikan Andika Prayogi Sinaga dari Komisi 3 DPRD Pematangsiantar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar di ruang Komisi I, Senin (02/11/2026).
Pada rapat yang dipimpin Cindira sebagai Ketua Komisi 3 tersebut, Andika Prayogi mengatakan, banyaknya tenaga kerja dari luar daerah itu justru sangat mengecewakan. Padahal, Pematangsiantar sudah memiliki Perda No 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
“Kenapa bukan orang Siantar yang dipekerjakan. Sementara, para kepala tukang banyak menganggur di Pematangsiantar dan kemampuan mereka juga tidak kalah dengan tenaga kerja luar daerah seperti yang didatangkan rekanan yang juga berasal dari luar daerah seperti dari Kabupaten Simalungun, Tebing Tinggi, Deli Serdang dan daerah lainnya.
“Dinas PUTR harus prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan kepala tukang dari Siantar menangis minta pekerjaan. Begitu juga pekerja lainnya yang tidak punya pekerjaan,” katanya lagi sembari mengatakan, dari sekian banyak proyek fisik yang ditinjau, hanya proyek pekerjaan drainase di jalan Kartini yang mempekerjakan tenaga kerja lokal.
GEDUNG PKK TAK BERKUALITAS
Selain menyoroti tentang penggunaan tenaga kerja luar daerah, hal lain yang menjadi sorotan, tentang pekerjaan Gedung PKK di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat yang tidak berkualitas.
“Dari hasil peninjauan kami, kualitas gedung PKK yang sudah serah terima , catnya sudah terkelupas dan entah apa merek catnya itu. Bahkan, atap sengnya juga bocor. Untuk itu, Dinas PUTR harus melakukan pengawasan dengan ketat,” katanya.
Hal yang juga menjadi sorotan, terkait perbaikan jalan justru ditemukan menuju sejumlah kompleks perumahan. Padahal, banyak jalan rusak di areal perkotaan. “Jangan utamakan jalan di sekitar perumahan. Mana tau ada anggota Pak Kadis main mata dengan pihak perumahan,” tegas Andika Prayogi lagi.
Sementara, terkait perbaikan jalan di sekitar areal perumahan juga disinggung Imanoel Lingga yang juga dari Komisi 3. Misalnya, di sekitar areal Perumahan Permata. Untuk itu, Dinas PUTR harusnya menerapkan skala prioritas.
“Kenapa ke areal perumahan. Padahal, lokasi lain banyak jalan yang rusak. Termasuk di sekitar Parluasana, jalan rusak tak juga diperbaiki,” tegas Imanoel.
Menanggapi pernyataan kedua anggota Komisi 3 itu, Kadis PUTR, Sofian Purba mengatakan, soal penggunaan tenaga kerja lokal, akan menjadi perhatian dan terkait dengan perbaikan jalan di sekitar perumahan, hanya pemeliharaan. (In)







