SIANTAR, SENTERNEWS
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mendesak Pemko Pematangsiantar dan Pemkab imalungun segera mengambil langkah konkret, cepat, dan terukur untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun Yova Ivo Cordiaz Purba menegaskan, kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Lebih dari itu, merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, produktivitas ekonomi, serta hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Dijelaskan, informasi resmi dari BMKG Sumataera Utara tanggal 14 Oktober 2026 menyebutkan, konsentrasi partikulat halus PM2,5 pada pukul 00.00–05.00 WIB berada pada kisaran 115–145 µg/m³ dan masuk kategori tidak sehat.
Sementara, Kementerian Kehutanan menyampaikan, luas kebakaran hingga Juli 2026 mencapai sekitar 202.004 hektare. Kondisi tersebut memperlihatkan besarnya tantangan pengendalian karhutla yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Pemko dan Pemkab perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Puskesmas, rumah sakit, serta instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara dan mengantisipasi peningkatan gangguan kesehatan akibat paparan asap,” beber Yova Ivo Cordiaz Purba.
Untuk itu, GMKI mendesak Pemko dan Pemkab perkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Puskesmas dan rumah sakit disiagakan menangani gangguan pernapasan kepada masyarakat yang rentan terdampak.
Menyediakan masker yang sesuai dan edukasi kesehatan. Membuka informasi kualitas udara secara berkala. Mengambil kebijakan perlindungan di sektor pendidikan.
Jika kualitas udara berada pada tingkat yang membahayakan, pemerintah bersama pihak sekolah perlu mempertimbangkan penyesuaian kegiatan luar ruangan atau langkah perlindungan lain sesuai data kualitas udara dan rekomendasi otoritas kesehatan.
“Pemko dan Pemkab harus memperkuat koordinasi lintas daerah dan lintas instansi,” katanya sembari mengatakan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan hanya meminta tanggung jawab memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Sementara upaya perlindungan kesehatan, penyediaan informasi, dan penanganan sumber masalah tidak berjalan secara optimal.
Kemudian, GMKI Pematangsiantar-Simalungun mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
GMKI menilai bahwa besarnya dampak Karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat menuntut pertanggungjawaban yang jelas dari seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Karenanya GMKI Pematangsiantar-Simalungun mendesak Presiden untuk mencopot Menteri Kehutanan apabila evaluasi menunjukkan kegagalan menjalankan tanggung jawab dan target pengendalian karhutla secara efektif. (Rel)







