SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih mendukung penuh rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi berbasis baterai atau Battery Energy Storage System (BESS) di Sumatera Utara. Termasuk peluang pengembangannya di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pernyataan itu disampaikan pada rapat koordinasi bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Grand Sibayak, Medan, Kamis (15/10/2026).
Kehadiran Bupati, turut didampingi Sekda , Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel H Silalahi, Kepala BPKPD, Simson Sauttua Tambunan dan Kepala Dinas PMPTSP, Ronny Butarbutar.
Turut hadir jajaran manajemen PT PLN, antara lain Deny Fitrianto (Senior Manager Perencanaan PLN UID Sumatera Utara), Dicky Hiwardi (Senior Manager Distribusi PLN UID Sumatera Utara), Ramses Manalu (Manager UP3 Pematangsiantar), Benny Zulchairy (Manager Perencanaan Sistem SumKal PLN Pusat), dan Indra (MSB Perencanaan Sistem).
Rapat membahas rencana pengembangan PLTS dan BESS secara menyeluruh, mencakup kebutuhan lahan, pemetaan lokasi yang berpotensi dikembangkan, titik jaringan listrik, serta tahapan pengembangan ke depan. Sebelumnya, Selasa (13/10/2026), pihak PLN telah melakukan survei awal terhadap lahan di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, sebagai bagian dari penjajakan lokasi pengembangan.
Bupati Simalungun menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten untuk mendukung seluruh proses pengembangan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kita tentu sangat mendukung rencana ini. Simalungun memiliki potensi yang besar, dan kita juga memiliki Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei yang membutuhkan pasokan energi yang besar. Kita berharap pengembangan ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan, pengembangan energi surya dan sistem penyimpanan energi tidak hanya penting untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik, tetapi juga dapat menjadi penggerak pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.
Masyarakat di sekitar lokasi proyek diharapkan turut merasakan manfaat melalui terbukanya peluang usaha dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, investasi yang masuk juga dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Terkait rencana pengembangan tersebut, pemilik lahan dan pihak pengembang teknologi akan dilibatkan secara langsung. Pemkab Simalungun akan terus menjaga koordinasi yang baik bersama PLN dan pihak terkait untuk memastikan proses pengembangan berjalan lancar, transparan, dan menguntungkan semua pihak.
Bupati berharap rencana ini menjadi langkah positif dalam memenuhi kebutuhan energi daerah, mendorong pertumbuhan investasi, serta mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis energi bersih di Kabupaten Simalungun.(Rm)







