SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Sepandai-pandainya pria berinisial SUP alias Bungkring (43) menyimpan narkotika jenis sabu di belakang kandang kambing, akhirnya ketahuan juga dan berhasil dibekuk personel Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun.
“Penangkapan itu dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN),” kata Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Ridho Valintino Pakpahan SKom MH, Kamis (22/10/2026).
Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Huta I Bahung Huluan, Nagori Bahung Huluan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Selanjutnya, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar IPDA Roy O Sunggu SH bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Bungkring berhasil diamankan dari belakang kandang kambing miliknya, Selasa (21/10/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat diinterogasi, dilakukan penggeledahan badan dan melakukan introgasi. Hasilnya, pelaku mengaku ada menyimpan sabu di belakang kandang kambing yang akhirnya diperlihatkan pelaku.
“Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah botol plastik berwarna hijau itu disembunyikan di antara rumput belakang kandang kambing,” kata Kanit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar IPDA Roy O Sunggu SH
Barang bukti itu, sabu dengan berat bruto 3,55 gram dari tiga plastik klip sedang dalam satu botol plastik hijau. Plastik klip sedang pertama berisi sembilan bungkus plastik klip kecil, yang kedua berisi tiga bungkus plastik klip kecil berisi satu bungkus plastik klip kecil.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih pink serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Sesuai hasil introgasi, barang bukti milik pelaku itu diakuinya diperoleh dari warga Medan bernama Bagus. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polsek Dolok Batu Nanggar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika,” tutup IPTU Ridho Valintino Pakpahan. (In)







