SIANTAR, SENTERNEWS
Sosialisasi peraturan (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang digelar anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, disambut masyarakat dengan antusias.
Sosper berlangsung di Lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (24/10/2026) itu, menghadirkan narasumber Charles Siregar sebagai Sekretaris DPRD Pematangsiantar dan dihadiri ratusan masyarakat dari beberapa kelurahan Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Siantar yang terdiri dari Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara.
Acara yang diawali dengan doa dari Al Ustadz Fauzi tersebut, turut mendoakan agar bencana atau musibah yang terjadi di Indonesia, khususnya terkait dengan penyebaran asap yang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sampai ke Kota Siantar segera berakhir.
Dan, Andika Prayogi Sinaga SE, politisi dari Partai Hanura tersebut turut mengamini. Melalui sambutannya, juga menyatakan agar para korban bencana asap yang terjadi di Kalimantan, Jambi, Riau dan lainnya dalam kondisi baik-baik saja.

“Demikian juga kepada petugas pemadam kebakaran hutan diberi keselamatan dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kita juga warga Kota Pematangsiantar yang sempat menghirup sebaran asap dimaksud tetap sehat-sehat juga,” katanya.
“Terimakasih atas kehadiran masyarakat yang menghadiri Sosper ini. Harapan kita Perda ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dan, bagi masyarakat silahkan bertanya untuk menyampaikan uneg-uneg tentang hal yang ada di lingkungannya masing-masing,” kata Andika Prayogi Sinaga.
Charles Siregar, Sekretaris DPRD Pematangsiantar sebagai nara sumber memaparkan kandungan materi Perda No 11 Tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
“Cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya yang harus dilestarikan dan dikelola pemerintah kota,” kata Charles melalui pemaparannya.
Dijelaskan, di kota Pematangsiantara terdapat beberapa cagar budaya yang di antaranya, termasuk kantor Walikota sebagai peninggalan sejarah yang sudah ada sejak zaman Kolonial Belanda.
“Benda cagar budaya ini dapat mendukung sektor pariwisata yang sangat berharga dan sebagai warga, kita tentu harus bangga Pematangsiantar memiliki banyak cagar budaya,” kata Charles lagi.
Usai pemaparan tentang Perda No 11 Tahun 2021 Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, masyarakat diminta mempertanyakan tentang apa yang sudah dipaparkan. “Sebagai masyarakat, jangan prnaha ikut merusak cagar budaya dan kita harus turut menjaga cagar budaya di Kota Siantar tercinta ini karena memiliki nilai sejarah yang sangat berharga,” kata Andika Prayogi Sinaga menimpali.
Saat dilakukan tanya jawab yang dipandu Andry Sinaga sebagai moderator, , masyarakat malah menyampaikan beberapa aspirasi terkait adanya parit atau drainase yang tidak berfungsi maksimal. Kemudian, lampu penerangan jalan umum dan lainnya.
“Di jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, ada parit yang putaran airnya tidak lagi berfungsi dan mohon diaktifkan karena dapat menjadi sarang nyamuk,” kata Hesti Nasution ibu rumah tangga sebagai warga setempat.
Selanjutnya Ibu Rumah Tangga, Wati juga menyampaikan ada parit di Jalan Silimakuta yang bocor dan airnya merembes samapai ke halaman rumah warga. “Ini tolong diperhatikan karena dapat menimbulkan genangan air yang akhirnya menjadi sarang nyamuk,” katanya.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, siap untuk turun ke lokasi yang disampaikan masyarakat bersama Tim Andika Prayogi Sinaga (APS).
“Kami akan turun ke lokasi dan setelah mengetahui bagaimana kondisinya, tentu akan disampaikan kepada Pemerintah Kota. Saya tentu akan berupaya memperjuangkannya agar dilakukan perbaikan,” tegas Andika Prayogi didampingi sang istri Indah lestari.
Dijelaskan juga, banyak aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat telah terealisasi. Di antaranya, terkait dengan antisipasi DBD di gang Lombu Kelurahan Silimakuta telah dilakukan pengasapan. Terkait dengan pengadaan lampu penerangan jalan di beberapa lokasi juga sudah dilakukan.
Selain itu, perbaikan jalan rusak di gang padi Jalan Kasuari, kelurahan Sipinggol-pinggol. Ada juga perbaikan gorong-gorong di Jalan Simbolon, terkait tembok yang terancam roboh di belakang masjid Akhiriyah Kelurahan Teladan dan lainnya.
Pada dasarnya, saya siap untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan bapak ibu dan percayalah, itu merupakan amanah yang harus saya laksanakan.” kata Andika Prayogi Sinaga dipenghujung Sosper yang berlangsung dengan akrab dan penuh kekeluargaan. (In)







