Senter News
Minggu, 1 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tumpukan material di Jalan Sudirman

Tumpukan material di Jalan Sudirman

Material Proyek di Siantar, Ancam Keselamatan Warga dan Hambat Arus Lalulintas

Penulis: Redaksi Senternews.com
29 Oktober 2026 | 17:48 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Saat ini, di sejumlah lokasi Kota Siantar, sedang dilakukan pekerjaan  proyek fisik seperti perbaikan jalan, rehab drainase dan lainnya. Namun, karena bekas galian dan material dibiarkan memakan badan jalan, akhirnya mengancam keselamatan pengendera dan menganggu arus lalulintas.

Pantauan media ini di sejumlah lokasi, Kamis (29/10/2026) material bekas galian dan material bangunan dan pasir yang menganggu arus lalulintas itu, khususnya di sekitar  areal perkotaan yang diketahui padat kenderaan.

Seperti di  Jalan Kartini lewat SMP Negeri 4 sampai lampu merah. Meski ada tulisan peringatan “Hati-hati ada perbaikan ”, material berupa batu, pasir dan bekas galian itu  membuat badan jalan menjadi semakin sempit.

Demikian juga di Jalan Sudirman yang tak jauh dari simpang Kartini. Material berupa batu padas dan bekas galian  malah dibiarkan berhari-hari.  Sehingga, pengendera terpaksa harus hati-hati agar sesama kenderaan yang berlawanan arah tidak bersenggolan.

Pemandangan yang sama juga ditemukan di Jalan Sibolga depan Hotel Sapadia sampai ke Simpang Jalan Pane. Material bangunan,  dibiarkan memakan badan jalan yang akhirnya semakin sempit.

Saat arus lalulintas sedang ramai, terutama saat jam masuk sekolah atau kerja serta pulang sekolah, kenderaan roda empat terpaksa harus merangkak pelan. Bahkan kerap terjadi kemacetan lalulintas.

“Sudah lama batu-batu dan tanah bekas galian ini dibiarkan begitu saja dan  menghambat arus lalulintas. Apalagi jalan di sekitar ini termasuk padat kenderaan,” ujar  seorang warga, Manihar Sitorus pengendera sepeda motor yang melintas setiap hari di sekitar Jalan  Sudirman.

Sementara, sejumlah warga lainnya menilai, melihat material yang  mengganggu arus lalulintas itu memperlihatkan bahwa rekanan atau pelaksana proyek tidak punya tanggungjawab moral untuk menjaga ketertiban umum.

“Pemborong yang membiarkan material menganggu arus lalulintas itu menyalahi.  Selain menghambat arus lalulintas, juga mengancam keselamatan pengendera,” kata Amri, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Kota Siantar.

Dijelaskan, dalam  UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dinyatakan, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Jalan, dipidana dengan kurungan atau denda.

“Menumpuk material di badan jalan dikategorikan sebagai tindakan yang merusak atau menghilangkan fungsi jalan,” kata mahasiswa tersebut sembari menuding Pemko Siantar melalui dinas terkait memang melakukan pembiaran.

“Kalau ada pengendera yang mengalami kecelakaan lalulintas akibat material yang menumpuk dibadan jalan, warga berhak menuntut Pemko dan pemborong secara hukum,” tegasnya.

Ketika permasalahan itu dikonfirmasi kepada Sofian Purba  sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pematangsiantar mengatakan, keberadaana yang menganggu arus lalulintas itu memang menyalahi.

“Kalau bekas galian, kita minta supaya langsung diangkat dan material bangunan juga tidak boleh menumpuk di badan jalan. Jadi, kita akan beri peringatan kepada pemborongnya,” kata Sofian Purba singkat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

GNSTA di Pemko Siantar : Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen Administratif

31 Oktober 2026 | 08:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan bukti autentik pelaksanaan tugas pemerintahan, sumber informasi, memori organisasi, serta dasar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Membakar Hutan, Merampas Napas

30 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Oleh: Doni Arief  MA Langit yang menghitam bukan sekadar bencana alam, melainkan kejahatan kemanusiaan dan bentuk pengkhianatan kosmis. Dalam kacamata...

Read moreDetails
Walikota bersalaman dengan penghuni yang menempati rumah tidak layak huni
ANEKA RAGAM

Walikota Tinjau Rumah Tidak Layak Huni yang Akan Diperbaiki Melalui Dana CSR

28 Oktober 2026 | 17:25 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Tiga unit rumah tidak layak huni di tiga lokasi akan diperbaiki dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Hadiri Rakernas BEM  SI 2026, BEM Universitas Efarina Berkomitmen Kawal Isu Nasional dan Daerah

28 Oktober 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Efarina yang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Tahun...

Read moreDetails
Imanoel Lngga, Hj Rini Silalahi, Andika Prayogi  Tongam Pangaribuan dan Aprial Rizaldi Ginting
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar, Siap Bahas R-ABPB 2027

27 Oktober 2026 | 21:30 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Karena dinilai penting untuk perbelanjaan selama setahun dan sangat berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sejumlah anggota DPRD Pematangsiantar mendesak agar...

Read moreDetails
Para narasumber
ANEKA RAGAM

Diskusi Publik “Merasa 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran”, Penuh Dinamika dan Mengundang Antusias Mahasiswa

27 Oktober 2026 | 19:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diskusi publik yang digelar komunitas mahasiswa dari Mata Publik dengan tajuk, “Merasa 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran” berlangsung...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Melalui Safari Minggu Kasih, Kapolres Simalungun Ajak Jemaat Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

1 November 2026 | 16:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ungkap Tiga Kasus 3C dengan 4 Tersangka, Kapolres Simalungun Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

31 Oktober 2026 | 23:26 WIB
ANEKA RAGAM

GNSTA di Pemko Siantar : Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen Administratif

31 Oktober 2026 | 08:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Timbunan Longsor Dibersihkan Personel Polsek Dolok Silou

30 Oktober 2026 | 19:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck Dibekuk Jatanras Polres Simalungun

30 Oktober 2026 | 17:57 WIB
ANEKA RAGAM

Membakar Hutan, Merampas Napas

30 Oktober 2026 | 07:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diproses Polsek Panei Tongah

29 Oktober 2026 | 22:16 WIB
ANEKA RAGAM

Material Proyek di Siantar, Ancam Keselamatan Warga dan Hambat Arus Lalulintas

29 Oktober 2026 | 17:48 WIB
SEREMONIAL

MPC Pemuda Pancasila Lantik Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar dan Perayaan HUT ke-67

29 Oktober 2026 | 08:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

28 Oktober 2026 | 21:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

28 Oktober 2026 | 18:44 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Tinjau Rumah Tidak Layak Huni yang Akan Diperbaiki Melalui Dana CSR

28 Oktober 2026 | 17:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata