SIANTAR, SENTERNEWS
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar lakukan Launching atau peluncuran SILENTERA KIPAS (Sistem Informasi Layanan Terpadu Akta Kelahiran Integratif Pasca Melahirkan).
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah rumah sakit, puskesmas, dan Praktik Mandiri Bidan (PMB) di Kota Pematangsiantar, Jumat (06/11/2026) .
Diinformasikan, peluncuran SILENTERA KIPAS merupakan salah satu inovasi pelayanan publik Disdukcapil Kota Pematangsiantar. Tujuannya, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Khususnya para orang tua yang baru mendapatkan kelahiran bayi. Sehingga, pengurusan akta kelahiran dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, terpadu, dan terintegrasi langsung dengan fasilitas pelayanan kesehatan tempat bayi dilahirkan.
Melalui inovasi ini, bayi yang dilahirkan difasilitas kesehatan mitra diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan sejak awal kelahiran tanpa harus membebani orang tua dengan proses pengurusan yang berulang-ulang.
Adapun fasilitas kesehatan yang menjadi mitra kerja sama dalam program SILENTERA KIPAS meliputi enam rumah sakit yang berada di Pematangsiantar. Seperti RSUD dr Djasamen Saragih, Rumah Sakit Tiara, Rumah Sakit Harapan, Rumah Sakit Vita Insani, Rumah Sakit Murni Teguh HI dan Rumah Sakit Murni Teguh Pematangsiantar.
Selain itu, kerja sama juga melibatkan tiga puskesmas. Yaitu, Puskesmas Karo, Puskesmas Singosari dan Puskesmas Bah Kapul. Kemudian, dua Praktik Mandiri Bidan seperti PMB Sariani Purba dan PMB Rosna Hasibuan.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, seluruh mitra diharap dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi. Sehingga, setiap kelahiran bayi dapat segera ditindaklanjuti dengan proses penerbitan akta kelahiran sesuai ketentuan yang berlaku.
PROYEK PERUBAHAN & INOVASI PELAYANAN PUBLIK
SILENTERA KIPAS merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Abdul Rasyid SPd MSi selaku Project Leader (Pemimpin Proyek Perubahan).
Pada pelaksanaannya, proyek perubahan tersebut mendapatkan arahan, bimbingan, dan dukungan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, Sudarsono D T Sipayung SSos MSi sebagai mentor.
Inovasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin modern, responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui SILENTERA KIPAS, Disdukcapil Kota Pematangsiantar berkomitmen menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen kependudukan, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan hak identitas hukum sejak dilahirkan.
LAYANAN MUDAH, CEPAT, TERPADU, DAN MEMBAHAGIAKAN MASYARAKAT
Pelaksanaan launching dan penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor antara Disdukcapil dengan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pematangsiantar.
Diharapkan, SILENTERA KIPAS dapat menjadi inovasi berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.
DISDUKCAPIL KOTA PEMATANGSIANTAR
“Setiap Kelahiran Berhak Mendapatkan Identitas, Setiap Anak Berhak Memiliki Akta Kelahiran.”
Di akhiri peluncuran SILENTERA KIPAS dengan penyerahan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA kepada pasien RS Murni Teguh Pematangsiantar dan PMB Rosna Hasibuan.
Peluncuran SILENTERA KIPAS, sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni mewujudkan Pematangsiantar, yaitu Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. (Rel)







