SIMALUNGUN ,SENTERNEWS
Ternyata, perambahan kawasan hutan bukan saja berlangsung di sekitar areal sekitar Danau Toba Kecamatan Dolok Panribuan. Aksi serupa juga ditemukan di Kampung Rondang, Kelurahan Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Fakta tersebut ditemukan sejumlah warga yang resah saat meninjau lokasi. Selain menemukan alat berat dan gergaji mesin, juga pergoki sejumlah pekerja sedang beraktivitas, Rabu (4/11/2026).
Tak tahan melihat pohon-pohon kayu tinggal tungkul dan rata dengan tanah, warga akhirnya marah. Meminta para pekerja menghentikan alat berat yang sedang membuka jalan di tengah kawasan hutan.
“Perambahan kawasan hutan ini bukan hanya sekedar hilangnya pohon. Lebih dari itu menjadi ancaman kelangsungan hidup bagi masyarakat,” kata Muliyono sebagai warga sekitar.
Akibat gundulnya hutan, ekosistem menjadi rusak dan hancur. Sehingga, daya serap air hilang dan kawasan terancam kering kerontang. Sehingga, warga tinggal menunggu bencana banjir maupun longsor yang bakal menghantam pemukiman warga di bawahnya.
“Tadi kami hentikan aktivitas alat berat yang bekerja di dalam kawasan konsesi TPL. Kami minta alat beratnya berhenti dan keluar dari kawasan hutan,” ujarnya lagi.
Menurut pengakuan operator kepada warga, aksi penebangan itu baru berlangsung sehari, Namun, kalau dicermati, pernyataan itu sangat tidak benar. Terbukti, banyak pohon yang ditumbangkan dan dipotong-potong.
Pohon-pohon yang sudah dibabat habis itu antara lain jenis kayu hoting, kayu tulasan, kayu martolu dan lainnya. Bahkan, ditemukan di sejumlah titik lokasi. Sehingga, kuat dugaan pembalakan liar itu memiliki jaringan yang terorganisir dan sistematis.
Sebelum kawasan hutan benar-benar gundul, warga mendesak agar seluruh aktivitas dihentikan total sebelum ada kejelasan legalitas dan status kawasan. “Sebelum ada kejelasan mengenai legalitas dan status kawasan yang dikerjakan, hentikan saja. Jangan tunggu hutan kami habis baru bertindak,” kata Gomgom, warga lainnya.
Warga juga mendesak agar instansi kehutanan dan aparat penegak hukum segera turun ke lapanganuntuk melakukan pemeriksaan dan menindak para pembalakan liar tanpa pandang bulu dan tegas.
Sementara, warga mendapat informasi bahwa, kayu hasil pembalakan liar itu disebut-sebut dibawa untuk di jual ke sawmill di Kota Pematangsiantar. “Itu informasi yang kami dengar. Tapi, pastinya belum tahu kami sawmill yang mana,” ungkapnya.
Masih dari hasil pengamatan dan informasi yang diperoleh warga, para pembalak liar ternyata berasal dari luar daerah seperti Porsea Kabupaten Toba. Untuk itu, warga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun sebelum warga semakin marah.
“Pelaku-pelaku pembalakan liar ini harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai warga yang akhirnya bertindak sendiri karena hukum terkesan diam,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir ke redaksi, warga masih berjaga dan meminta aparat penegak hukum serta Dinas Kehutanan segera turun ke lokasi untuk membongkar siapa dalang di balik pembantaian kawasan hutan di Hatonduhan tersebut. (Tim)







