SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah demo ke Polres Siantar soal penutupan Galian C di Kecamatan Siantar Utara ke Polres Siantar, Kamis (7/9/2023), Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL SU), Ardiansyah Sinaga datangi Polres Siantar, Rabu (13/9/2023).
Tujuannya untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut aspirasi yang sudah disampaikan melalui unjuk rasa yang diterima Kanit KBO Reskrim. Sementara Polres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK saat demo MPL itu tidak ada menerima pengunjukrasa.
“Ya, saya sudah mendatangi Polres Siantar dan menemui KBO Iptu BR Simanjuntak yang mengatakan sudah kordinasi ke Polda dan mengatakan belum turun ke lokasi karena belum ada SPT dari kasat Reskrim yang saat ini sedang berada di Medan,” ujar Ardiansyah Sinaga.
Saat bertemu dengan KBO Iptu BR Simanjuntak itu, Ardiansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memantau Galian C di Kecamatan Siantar Martoba itu masih tetap beroperasi.
Lebih lanjut, kepada KBO Polres Siantar itu juga mengataka, setelah berunjukrasa di Polres Siantar, pihaknya juga berunjukrasa ke DPRD Siantar. Aspirasinya, sama seperti yang disampaikan di Polres agar melakukan penutupan soal Galian C di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
“Saya sampaikan juga bahwa hasil unjukrasa kita ke DPRD Siantar sudah ditindaklanjuti pada rapat paripurna. Kalau tidak ada juga tindaklanjut dari Polres Siantar, kita dari MPL akan berunjukrasa ke Polda, Senin tanggal 18 September 2023,” ujar Ardiansyah lagi.
Sementara, terkait soal Galian C yang disuarakan melalui rapat paripurna itu, Selasa (12/9/2023) disampaikan Fraksi Hanura melalui pandangan umum tentang sudah sejauh mana koordinasi Pemko Siantar dengan Pemprov Sumut terhadap maraknya Galian C dimaksud.
Kemudian, Wali Kota pada nota jawaban atas pandangan umum melalui rapat paripurna juga menjelaskan, sampai saat ini tidak pernah diterbitkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kota se Sumatera Utara. Untuk selanjutnya, Pemko melalui Satpol PP akan tetap berkoordinasi dalam penertiban WIUP dan IUP.
Sekedar informasi, saat MPL SU demo ke Polres dan Kantor DPRD Siantar, dengan tegas dikatakan bahwa Galian C yang dikelola oknum bermarga Pardede dan Purba itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, tidak tersentuh hukum. Sehingga, kuat dugaan ada oknum-oknum tertentu yang membackingnya. (Ro)






