SIMALUNGU,SENTERNEWS
Dalam waktu se malam, tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun. Bahkan sejumlah barang bukti turut diamankan.
“Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, seluruh pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Bandar Huluan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (26/04/2026)
Dijelaskan, Senin (20/04/2026), sekira pukul 18.40 WIB, pemilik rumah berinisial H (52), karyawan BUMN pulang ke rumah bersama sang istri, di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Saat masuk ke rumah yang sudah ditinggal sejak, Jumat (17/04/2026) pintu kamar belakang lantai dua diketahui telah rusak. Sehingga, korban yakin rumahnya sudah dimasuki maling.
Ternyata benar, sejumlah barang senilai Rp14,5 juta telah lenyap digondol orang tak dikenal. Antara lain, satu unit TV LED, satu unit AC, speaker aktif, kamera CCTV, setrika, proyektor mini, serta berbagai barang rumah tangga lainnya.
Tak terima atas kejadian itu, koran akhirnya melapor ke Polsek Bandar Huluan yang langsung ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan.
Hasilnya, para pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda masih di Kecamatan Bandar. Masing-masing berinisial DS (27), Gur (35) dan NS (39).
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor SH MH menegaskan, seluruh barang bukti hasil pencurian perkara telah diamankan, termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, linggis, tang yang digunakan untuk menjalankan aksinya telah diamankan.
“Kami bergerak cepat karena setiap jam sangat berarti dalam pengungkapan kasus pencurian. Ketiga pelaku berhasil kami amankan dan seluruh barang bukti tersita dalam kondisi lengkap,” ungkap IPTU Patar. (In)






