Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Andika Prayogi Sinaga SE memberi penjelasan

Andika Prayogi Sinaga SE memberi penjelasan

Andika Prayogi Sinaga SE Sosper Perda No 11 Tahun 2012 Disambut Antusias

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Oktober 2023 | 21:46 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS 

Masyarakat begitu antusias menghadiri sosialisasi peraturan (Sosper) Perda No 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE di Lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (27/10/2023).

Andika Prayogi Sinaga mengatakan, kehadiran masyarakat dari beberapa Kelurahan se Kecamatan Siantar Barat itu, merupakan suatu penghargaan. Karena, akan mengetahui bagaimana Perda No 11 tahun 2013 yang akan dipaparkan nara sumber Risbon Sinaga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar.

Awalnya Andika Prayogi, putra dari Lilis Suryani Daulay yang duduk berdampingan dengan sang istri, Indah Lestari memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Siantar yang juga  Ketua Komisi I,  membidangi beberapa hal terkait kepentingan masyarakat.

Dijelaskan juga sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Siantar Barat, malah ada menyebutnya sebagai “Dewan Mayat”. Sebutan itu, mungkin karena selalu hadir kalau ada orang meninggal di Kecamatan Siantar Barat khususnya.

“Mungkin, karena selalu aktif melayat orang meninggal dan menggotong keranda untuk mengantar jenazah sampai ke pemakaman, saya disebut Dewan Mayat. Tapi, tidak apa-apa,” katanya sembari tersenyum.

Andika yang juga Ketua Pengcab Karate Kala Hitam Kota Siantar, mengajak para orang tua mendaftarkan putra-putri mereka bergabung. Bukan untuk mengajari anak-anak supaya berkelahi. “Lebih dari itu dapat membela diri dan terhindar dari kejahatan seperti Narkoba,” katanya yang juga Ketua IV BKM Masjid Raya.

“Terkait dengan Perda pengelolaan sampah, saya berharap kepada bapak dan ibu yang hadir supaya bertanya tentang  yang akan dipaparkan. Atau belah juga bertanya di luar itu,” katanya mengakhiri sambutan.

Kemudian, Andrey Sinaga sebagai moderator mempersilahkan nara sumber Risbon Sinaga menyampaikan materi Perda No 11 Tahun 2012.

Peserta Sosper bertanya

Risbon Sinaga mengatakan, soal sampah bukan hanya tanggungjawab Pemko Siantar maupun DLH, kecamatan dan kelurahan. Tetapi, tanggungjawab  masyarakat juga. “Lembaran Perda ini cukup banyak. Untuk itu, saya hanya menyampaikan hal yang berhubungan dengan masyarakat,” bebernya.

Sebagai pembuka, dijelaskan, saat ini ada Tim  dari Jakarta berada di Kota Siantar untuk menilai kebersihan Kota Siantar dalam rangka  Piala Adipura atau lambang kota terbersih se Indonesia. Agar  Kota Siantar kembali meraih piala Adipura, peran masyarakat sangat penting.

“Jadi, pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada bapak anggota dewan Andika Prayogi Sinaga yang melakukan sosialisasi soal sampah kepada masyarakat,” kata Risbon yang menjelaskan bahwa salah satu peran masyarakat untuk turut perduli kebersihan lingkungan  sudah diperlihatkan Andika Prayogi Sinaga.

“Baru-baru ini Andika Prayogi bersama pemuda dan masyarakat bergotong royong membersihkan rumah ibadah. Jadi, beliau sudah memberi contoh yang baik,” katanya.

Peserta Sosper

Lebih lanjut dijelaskan, setiap warung makanan atau rumah makan harus menyediakan tempat pembuangan sampah sementara. Dan, dalam Perda No 11 Tahun 2012, itu sebagai  kewajiban. Kemudian, dalam Perda juga, dinyatakan masyarakat dilarang membakar sampah.

Setelah pemaparan Perda No 11 Tahun 2012 itu, dilakukan tanya jawab dan masyarakat yang hadir cukup antusias mempertanyakan masalah sampah di lingkunganb  masing-masing.

“Saya bertanya, sampah diangkut jam lima pagi. Padahal, saya baru membuang sampah jam enam. Bagaimana itu pak,” tanya seorang ibu rumah tanggga yang juga mempertanyakan soal anak kekurangan gizi atau stunting. Pertanyaan warga lainnya terkait dengan daur ulang sampah dan soal ketersediaan tong sampah.

Menjawab pertanyaan itu, masyarakat diminta pro aktif membuang sampah sebelum sampah diangkut karena sudah ada jadwal yang ditentukan. Kemudian  terkait daur ulang, masyarakat harus punya inovasi. Sampah bisa didaur ulang menjadi kompos atau barang kerajinan  bernilai ekonomi untuk menambah penghasilan keluarga. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dapat memberi pelajaran kepada masyarakat.

Selanjutnya pertanyaan soal ketersediaan tempat sampah seperti yang disampaikan pemilik usaha mie goreng di dalam gang dikatakan, pihak pemilik warung harus menyediakan tempat sampah seperti tong sampah maupun keranjang untuk kemudian dibuang lagi ke bak sampah yang sudah disediakan. Karena, dalam Perda, itu sudah ada ketentuannya.

Sedangkan soal stunting, Pemko  bekerjasama dengan Puskesmas dan Posyandu dan pihak Kelurahan. “Soal anak kurang gizi selalu jadi masalah bagi keluarga yang ekonomi  pas-pasan tapi punya banyak anak. Soal gizi akhirnya terabaikan,” ujar Andika Prayogi sembari mengatakan bahwa kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan membatasi anak apalagi perekonomiannya tergolong lemah.

Sebelum pertemuan berakhir, masyarakat yang hadir diminta menyerap materi tentang Perda No 11 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.  Sehingga, apa yang disampaikan dapat dilaksanakan di lingkungan masing-masing. Karena, dengan bersihnya lingkungan membuat masyarakat sehat. (Tim)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata