Senter News
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Andika Prayogi Sinaga SE memberi penjelasan

Andika Prayogi Sinaga SE memberi penjelasan

Andika Prayogi Sinaga SE Sosper Perda No 11 Tahun 2012 Disambut Antusias

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Oktober 2023 | 21:46 WIB
Rubrik: HEADLINE
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS 

Masyarakat begitu antusias menghadiri sosialisasi peraturan (Sosper) Perda No 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE di Lapangan Kayu, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (27/10/2023).

Andika Prayogi Sinaga mengatakan, kehadiran masyarakat dari beberapa Kelurahan se Kecamatan Siantar Barat itu, merupakan suatu penghargaan. Karena, akan mengetahui bagaimana Perda No 11 tahun 2013 yang akan dipaparkan nara sumber Risbon Sinaga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar.

Awalnya Andika Prayogi, putra dari Lilis Suryani Daulay yang duduk berdampingan dengan sang istri, Indah Lestari memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Siantar yang juga  Ketua Komisi I,  membidangi beberapa hal terkait kepentingan masyarakat.

Dijelaskan juga sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Siantar Barat, malah ada menyebutnya sebagai “Dewan Mayat”. Sebutan itu, mungkin karena selalu hadir kalau ada orang meninggal di Kecamatan Siantar Barat khususnya.

“Mungkin, karena selalu aktif melayat orang meninggal dan menggotong keranda untuk mengantar jenazah sampai ke pemakaman, saya disebut Dewan Mayat. Tapi, tidak apa-apa,” katanya sembari tersenyum.

Andika yang juga Ketua Pengcab Karate Kala Hitam Kota Siantar, mengajak para orang tua mendaftarkan putra-putri mereka bergabung. Bukan untuk mengajari anak-anak supaya berkelahi. “Lebih dari itu dapat membela diri dan terhindar dari kejahatan seperti Narkoba,” katanya yang juga Ketua IV BKM Masjid Raya.

“Terkait dengan Perda pengelolaan sampah, saya berharap kepada bapak dan ibu yang hadir supaya bertanya tentang  yang akan dipaparkan. Atau belah juga bertanya di luar itu,” katanya mengakhiri sambutan.

Kemudian, Andrey Sinaga sebagai moderator mempersilahkan nara sumber Risbon Sinaga menyampaikan materi Perda No 11 Tahun 2012.

Peserta Sosper bertanya

Risbon Sinaga mengatakan, soal sampah bukan hanya tanggungjawab Pemko Siantar maupun DLH, kecamatan dan kelurahan. Tetapi, tanggungjawab  masyarakat juga. “Lembaran Perda ini cukup banyak. Untuk itu, saya hanya menyampaikan hal yang berhubungan dengan masyarakat,” bebernya.

Sebagai pembuka, dijelaskan, saat ini ada Tim  dari Jakarta berada di Kota Siantar untuk menilai kebersihan Kota Siantar dalam rangka  Piala Adipura atau lambang kota terbersih se Indonesia. Agar  Kota Siantar kembali meraih piala Adipura, peran masyarakat sangat penting.

“Jadi, pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada bapak anggota dewan Andika Prayogi Sinaga yang melakukan sosialisasi soal sampah kepada masyarakat,” kata Risbon yang menjelaskan bahwa salah satu peran masyarakat untuk turut perduli kebersihan lingkungan  sudah diperlihatkan Andika Prayogi Sinaga.

“Baru-baru ini Andika Prayogi bersama pemuda dan masyarakat bergotong royong membersihkan rumah ibadah. Jadi, beliau sudah memberi contoh yang baik,” katanya.

Peserta Sosper

Lebih lanjut dijelaskan, setiap warung makanan atau rumah makan harus menyediakan tempat pembuangan sampah sementara. Dan, dalam Perda No 11 Tahun 2012, itu sebagai  kewajiban. Kemudian, dalam Perda juga, dinyatakan masyarakat dilarang membakar sampah.

Setelah pemaparan Perda No 11 Tahun 2012 itu, dilakukan tanya jawab dan masyarakat yang hadir cukup antusias mempertanyakan masalah sampah di lingkunganb  masing-masing.

“Saya bertanya, sampah diangkut jam lima pagi. Padahal, saya baru membuang sampah jam enam. Bagaimana itu pak,” tanya seorang ibu rumah tanggga yang juga mempertanyakan soal anak kekurangan gizi atau stunting. Pertanyaan warga lainnya terkait dengan daur ulang sampah dan soal ketersediaan tong sampah.

Menjawab pertanyaan itu, masyarakat diminta pro aktif membuang sampah sebelum sampah diangkut karena sudah ada jadwal yang ditentukan. Kemudian  terkait daur ulang, masyarakat harus punya inovasi. Sampah bisa didaur ulang menjadi kompos atau barang kerajinan  bernilai ekonomi untuk menambah penghasilan keluarga. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dapat memberi pelajaran kepada masyarakat.

Selanjutnya pertanyaan soal ketersediaan tempat sampah seperti yang disampaikan pemilik usaha mie goreng di dalam gang dikatakan, pihak pemilik warung harus menyediakan tempat sampah seperti tong sampah maupun keranjang untuk kemudian dibuang lagi ke bak sampah yang sudah disediakan. Karena, dalam Perda, itu sudah ada ketentuannya.

Sedangkan soal stunting, Pemko  bekerjasama dengan Puskesmas dan Posyandu dan pihak Kelurahan. “Soal anak kurang gizi selalu jadi masalah bagi keluarga yang ekonomi  pas-pasan tapi punya banyak anak. Soal gizi akhirnya terabaikan,” ujar Andika Prayogi sembari mengatakan bahwa kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan membatasi anak apalagi perekonomiannya tergolong lemah.

Sebelum pertemuan berakhir, masyarakat yang hadir diminta menyerap materi tentang Perda No 11 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.  Sehingga, apa yang disampaikan dapat dilaksanakan di lingkungan masing-masing. Karena, dengan bersihnya lingkungan membuat masyarakat sehat. (Tim)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Pisah Sambut Dandim 0207/SML Dihadiri Walikota Siantar

10 Juni 2026 | 08:08 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

9 Juni 2026 | 19:50 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Unjuk Rasa di PN Kota Siantar, Desak BNI Bayar Rp4,2 Miliar

9 Juni 2026 | 18:34 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun Sosialisasi 6 SPM  

9 Juni 2026 | 18:24 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Musnahkan Ganja dan Sabu

9 Juni 2026 | 18:21 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 69 Kasus, Tetapkan 91Tersangka & Masyarakat Diminta Manfaatkan Call Center 110  

9 Juni 2026 | 14:43 WIB
ANEKA RAGAM

Pekerja Diturunkan Jabatan dan Dipotong Gaji, DPRD Siantar Segera Panggil Pihak PT SHK

8 Juni 2026 | 19:49 WIB
ANEKA RAGAM

Usai Sidang Perlawanan PT BNI Cabang Siantar Tentang Pembayaran Rp2,8  Miliar, Suasana Kisruh 

8 Juni 2026 | 19:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengurus Komisariat Salomo Nommensen GMKI Siantar-Simalungun Dilantik

8 Juni 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tenggelam di Sungai Raya Kahean, Dua Pelajar Dievakuasi Tim Inafis Polres Simalungun  

6 Juni 2026 | 20:47 WIB
ANEKA RAGAM

Diduga Buang Sabu, Polres Siantar Test Urine Tiga Debt Collector & Hasilnya Negatif

6 Juni 2026 | 20:47 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata