Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

APK Sembarangan, Siantar Seperti Tak Punya Peraturan

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Desember 2023 | 22:24 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Selain Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster dan spanduk para Caleg dari berbagai partai politik, spanduk promosi rokok juga banyak dipasang sembarangan. Sehingga, membuat Siantar seperti tanpa aturan karena terkesan ada pembiaran.

Pengamatan di sejumlah lokasi,  poster dan spanduk Caleg serta spanduk rokok, bukan hanya di areal perkotaan. Lebih dari itu ditemukan di pinggiran kota. Dipaku di pepohonan dan diikat menggunakan kawat di tiang listrik. Bahkan, ada spanduk dipasang melintang badan jalan.

Khusus poster dan spanduk berupa APK itu, malah  ada gambar Caleg didampingi gambar dr Susanti Dewayani yang diketahui sebagai Walikota Siantar, plus salah satu ketua partai politik peserta Pemilu.

Sementara, di bagian belakang spanduk yang ada gambar dr Susanti Dewayani berwarna biru itu,  di bagian belakang spanduk tersebut malah dipasang lagi spanduk berwarna merah dari partai politik yang lain. Sehingga, masyarakat yang melihatnya malah bertanya, kalau ada penertiban,  kedua spanduk itu harus ditertibkan.

“Pintar juga tim yang memasang spanduk warna merah di belakang spanduk warna biru itu. Karena, kalau ditertibkan, harus dua-duanya, ” ujar salah seorang warga yang melihat spanduk tersebut berada di Jalan H Adam Malik yang hanya beberapa meter dari simpang jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (12/12/2023).

Namun warga tersebut malah bertanya apa mau atau berani Satpol PP hanya menurunkan spanduk berwarna merah tanpa mengganggu spanduk warna biru itu? Karenanya, kedua spanduk diperkirakan tidak dibiarkan begitu saja.

Sementara, karena banyak APK dipasang di sembarang tempat atau bukan di zona yang sudah ditentukan, masyarakat akhirnya mencibir bahwa para Caleg  atau tim yang memasang poster dan spanduk itu memang sengaja melanggar peraturan karena tidak mungkin tidak mengetahui peraturan.

“Pemilu memang lima tahun sekali. Tapi, kalau pemasangan APK seperti sekarang  sembarangan kota Siantar seperti tidak ada aturan. Sudah jelas melanggar dan merusak wajah kota Siantar, malah tidak ada penertiban,” ujar Anwar salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Siantar.

Lebih lanjut dijelaskan, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan Satpol PP sebagai pengawas Peraturan Daerah (Perda) sudah seharusnya bergerak melakukan penertiban. Dan, penertiban itu juga tidak pilih bulu. Semua yang menyalahi harus ditertibkan.

“Coba kita perhatikan, spanduk dan poster yang tak beraturan itu membuat Kota Siantar semakin kumuh dan rusak,” katanya sembari mengatakan agar Bawaslu dan Satpol PP sebagai penegak peraturan jangan kendor melakukan penertiban.

Dijelaskan juga, beberapa waktu lalu, Bawaslu Kota Siantar bersama Satpol PP dan unsur TNI serta Polri dan institusi lainnya pernah melakukan penertiban APK. Tapi, upaya yang dilakukan tidak maksimal. Karena,  pekerjaannya tidak tuntas.

“Pernah juga penertiban APK salah seorang calon presiden yang dilakukan Satpol PP, mengapa itu tidak dilanjutkan dengan pembersihan APK lainnya bersama dengan Bawaslu? Apa takut  diprotes partai pendukung? Kalau benar mengapa takut?” kata mahasiswa itu lagi.

Ketika soal penertiban poster dan spanduk itu dikonfirmasi kepada Satpol PP melalui  Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan dikatakan soal penertiban APK tentu harus berkoordinasi dengan Bawaslu seperti beberapa waktu lalu.

“Kita masih menunggu kerja sama dengan Bawaslu. Tapi, kalau khusus spanduk rokok, kita akan segera tertibkan karena sudah mulai bermunculan dan melintang di badan jalan, apalagi tak jauh dari lokasi sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi usai menggelar  Apel Siaga dan Deklerasi Kampanye Damai pekan lalu mengatakan, soal penertiban APK akan dilakukan setelah rapat eksternal dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk menyurati KPU Siantar.

“Soal penertiban APK pastinya kita lakukan  saat memasuki minggu tenang, bekerja sama dengan Satpol PP dan KPU serta pihak terkait lainnya,” ujar Nanang.

Sementara, KPU Siantar mengatakan, penertiban APK merupakan kewenangan  Bawaslu. “Setelah dilakukan rapat pleno dengan mengundang pihak terkait, maka akan dilakukan penertiban. Kami pada dasarnya menunggu,” ujar Nurbaiyah Siregar dari KPU Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata