Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

APK Sembarangan, Siantar Seperti Tak Punya Peraturan

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Desember 2023 | 22:24 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Selain Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster dan spanduk para Caleg dari berbagai partai politik, spanduk promosi rokok juga banyak dipasang sembarangan. Sehingga, membuat Siantar seperti tanpa aturan karena terkesan ada pembiaran.

Pengamatan di sejumlah lokasi,  poster dan spanduk Caleg serta spanduk rokok, bukan hanya di areal perkotaan. Lebih dari itu ditemukan di pinggiran kota. Dipaku di pepohonan dan diikat menggunakan kawat di tiang listrik. Bahkan, ada spanduk dipasang melintang badan jalan.

Khusus poster dan spanduk berupa APK itu, malah  ada gambar Caleg didampingi gambar dr Susanti Dewayani yang diketahui sebagai Walikota Siantar, plus salah satu ketua partai politik peserta Pemilu.

Sementara, di bagian belakang spanduk yang ada gambar dr Susanti Dewayani berwarna biru itu,  di bagian belakang spanduk tersebut malah dipasang lagi spanduk berwarna merah dari partai politik yang lain. Sehingga, masyarakat yang melihatnya malah bertanya, kalau ada penertiban,  kedua spanduk itu harus ditertibkan.

“Pintar juga tim yang memasang spanduk warna merah di belakang spanduk warna biru itu. Karena, kalau ditertibkan, harus dua-duanya, ” ujar salah seorang warga yang melihat spanduk tersebut berada di Jalan H Adam Malik yang hanya beberapa meter dari simpang jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (12/12/2023).

Namun warga tersebut malah bertanya apa mau atau berani Satpol PP hanya menurunkan spanduk berwarna merah tanpa mengganggu spanduk warna biru itu? Karenanya, kedua spanduk diperkirakan tidak dibiarkan begitu saja.

Sementara, karena banyak APK dipasang di sembarang tempat atau bukan di zona yang sudah ditentukan, masyarakat akhirnya mencibir bahwa para Caleg  atau tim yang memasang poster dan spanduk itu memang sengaja melanggar peraturan karena tidak mungkin tidak mengetahui peraturan.

“Pemilu memang lima tahun sekali. Tapi, kalau pemasangan APK seperti sekarang  sembarangan kota Siantar seperti tidak ada aturan. Sudah jelas melanggar dan merusak wajah kota Siantar, malah tidak ada penertiban,” ujar Anwar salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Siantar.

Lebih lanjut dijelaskan, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan Satpol PP sebagai pengawas Peraturan Daerah (Perda) sudah seharusnya bergerak melakukan penertiban. Dan, penertiban itu juga tidak pilih bulu. Semua yang menyalahi harus ditertibkan.

“Coba kita perhatikan, spanduk dan poster yang tak beraturan itu membuat Kota Siantar semakin kumuh dan rusak,” katanya sembari mengatakan agar Bawaslu dan Satpol PP sebagai penegak peraturan jangan kendor melakukan penertiban.

Dijelaskan juga, beberapa waktu lalu, Bawaslu Kota Siantar bersama Satpol PP dan unsur TNI serta Polri dan institusi lainnya pernah melakukan penertiban APK. Tapi, upaya yang dilakukan tidak maksimal. Karena,  pekerjaannya tidak tuntas.

“Pernah juga penertiban APK salah seorang calon presiden yang dilakukan Satpol PP, mengapa itu tidak dilanjutkan dengan pembersihan APK lainnya bersama dengan Bawaslu? Apa takut  diprotes partai pendukung? Kalau benar mengapa takut?” kata mahasiswa itu lagi.

Ketika soal penertiban poster dan spanduk itu dikonfirmasi kepada Satpol PP melalui  Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan dikatakan soal penertiban APK tentu harus berkoordinasi dengan Bawaslu seperti beberapa waktu lalu.

“Kita masih menunggu kerja sama dengan Bawaslu. Tapi, kalau khusus spanduk rokok, kita akan segera tertibkan karena sudah mulai bermunculan dan melintang di badan jalan, apalagi tak jauh dari lokasi sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi usai menggelar  Apel Siaga dan Deklerasi Kampanye Damai pekan lalu mengatakan, soal penertiban APK akan dilakukan setelah rapat eksternal dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk menyurati KPU Siantar.

“Soal penertiban APK pastinya kita lakukan  saat memasuki minggu tenang, bekerja sama dengan Satpol PP dan KPU serta pihak terkait lainnya,” ujar Nanang.

Sementara, KPU Siantar mengatakan, penertiban APK merupakan kewenangan  Bawaslu. “Setelah dilakukan rapat pleno dengan mengundang pihak terkait, maka akan dilakukan penertiban. Kami pada dasarnya menunggu,” ujar Nurbaiyah Siregar dari KPU Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata