Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tembok bermasalah

Tembok bermasalah

Soal Tembok Tanpa IMB, Satpol PP  Segera Surati Lagi Paradep

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Januari 2024 | 08:59 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena kesibukan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kota Siantar ternyata belum juga  layangkan surat peringatan kedua kepada  Paradep  terkait tembok di gang kompleks  Siantar Bisnis Center (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

“Beberapa minggu menjelang Natal dan tahun baru ini, kita memang sibuk dengan beberapa kegiatan,” ujar Kakan Satpol PP Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan, Jumat (5/1/2024).

Untuk itu, surat kedua akan dilayangkan, Senin (8/1/2024). Sedangkan surat peringatan pertama disampaikan, Senin (5/12/2023) lalu. Dijelaskan, surat peringatan dilayangkan karena  pihak Paradep tidak juga membongkar  tembok yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah surat kedua dilayangkan kepada pihak Paradep dan tetap diabaikan,  kembali dilayangkan surat ketiga. “Tapi, kita tunggulah bagaimana tanggapan setelah surat peringatan kedua  kita sampaikan,” imbuhnya.

Harapan pihak Satpol PP, surat peringatan kedua dapat ditanggapi pihak Paradep dengan membongkar tembok sebagai sumber masalah. Namun, kalau tidak dihiraukan juga, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko akan melakukan rapat lintas sektoral dalam rangka rencana pembongkaran tembok.

Dijelaskan, sebelum surat peringatan pertama dilayangkan kepada pihak Paradep, Satpol sudah meninjau  tembok tanpa IMB  yang ternyata telah mempersempit gang lingkungan SBC menjadi 1 meter. Padahal, sesuai ketentuan yang ditetapkan pengembang atau developer, gang itu harusnya selebar 2,5 meter.

Selain masalah tembok di dalam gang yang harusnya untuk kepentingan umum akan dibongkar, ada juga tembok yang dibangun dekat lokasi bus Paradep parkir.  “Tembok yang dibangun dekat tempat bus Paradep parkir yang juga menyalahi karena tidak punya IMB,  menjadi tugas kita,” tegas  Mangaraja lagi.

Terpisah,  masyarakat yang berada di kompleks SBC sangat berharap agar Satpol PP segera melakukan pembongkaran terhadap tembok yang menyalahi. “Ya, masyarakat yang berada di kompleks SBC berharap agar Satpol PP bertindak tegas menegakkan peraturan,” kata Joni Monang sebagai Ketua Kompleks SBC.

Seperti diketahui,  soal keberadaan tembok bermasalah tersebut sudah dilaporkan masyarakat kepada Satpol PP. Masalahnya, perubahan tata ruang kompleks SBC membuat lingkungan menjadi kumuh.

Selain  merubah tata ruang kompleks SBC yang dirancang pihak developer, keberadaan   tembok yang dibangun sekitar tahun 2018 lalu, pernah mengundang terjadinya tindakan pidana. Sehingga, masyarakat menjadi resah.

Dibeberkan juga,  masyarakat sebenarnya memiliki masalah lain dengan Paradep. Misalnya, Paradep menjadikan sebagian kompleks BSC sebagai terminal Bus PT Paradep.  Bahkan, masalah itu  sudah digugat masyarakat melalui Penasehat Hukum Muliaman Purba.

Gugatan dilakukan kepada Paradep dan Walikota Siantar sebagai Tergugat I. Kemudian, Kadis Perhubungan sebagai Tergugat II serta  Kadis Perumahan Tata Ruang Kota Siantar sebagai  Tergugat III.

“Sidang gugatan itu sudah digelar Pengadilan Negeri Kota Siantar. Agenda selanjutnya, Pengadilan Negeri mediasi kepada kedua belah pihak. Kalau mediasi antarA pihak Tergugat dan Penggugat tidak menemukan tidik temu, berarti agenda sidang selanjutnya masuk kepada pokok perkara,” ujar Joni Monang mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mufti di lokasi bencana
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Karena kondisi pasca bencana masih memprihatinkan, Komunitas Siantar Simalungun Satu Rasa (SISISAR) kembali salurkan bantuan kepada korban bencana di...

Read moreDetails
Lahan lokasi eks kebakaran diratakan menggunakan alat berat
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Setelah terjadi kesepakatan antara pedagang dengan pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), pembangunan kios Pasar Dwikora...

Read moreDetails
Kedua tersangka
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Jejak emas batangan seberat 70 gram yang dicuri dari  Toko Emas M A Siregar di Lantai II, Gedung II,...

Read moreDetails
Setelah persidangan selesai
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS     Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kembali menggelar sidang kasus Henny Lee, terdakwa pemberi keterangan palsu sesuai Pasal...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Budiman Ricardo Surya Tanjung SE MSi dilantik Walikota Wesly Silalahi sebagai Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, gerak cepat menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses, Sabtu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata