Senter News
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tembok bermasalah

Tembok bermasalah

Soal Tembok Tanpa IMB, Satpol PP  Segera Surati Lagi Paradep

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Januari 2024 | 08:59 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena kesibukan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kota Siantar ternyata belum juga  layangkan surat peringatan kedua kepada  Paradep  terkait tembok di gang kompleks  Siantar Bisnis Center (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

“Beberapa minggu menjelang Natal dan tahun baru ini, kita memang sibuk dengan beberapa kegiatan,” ujar Kakan Satpol PP Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan, Jumat (5/1/2024).

Untuk itu, surat kedua akan dilayangkan, Senin (8/1/2024). Sedangkan surat peringatan pertama disampaikan, Senin (5/12/2023) lalu. Dijelaskan, surat peringatan dilayangkan karena  pihak Paradep tidak juga membongkar  tembok yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah surat kedua dilayangkan kepada pihak Paradep dan tetap diabaikan,  kembali dilayangkan surat ketiga. “Tapi, kita tunggulah bagaimana tanggapan setelah surat peringatan kedua  kita sampaikan,” imbuhnya.

Harapan pihak Satpol PP, surat peringatan kedua dapat ditanggapi pihak Paradep dengan membongkar tembok sebagai sumber masalah. Namun, kalau tidak dihiraukan juga, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko akan melakukan rapat lintas sektoral dalam rangka rencana pembongkaran tembok.

Dijelaskan, sebelum surat peringatan pertama dilayangkan kepada pihak Paradep, Satpol sudah meninjau  tembok tanpa IMB  yang ternyata telah mempersempit gang lingkungan SBC menjadi 1 meter. Padahal, sesuai ketentuan yang ditetapkan pengembang atau developer, gang itu harusnya selebar 2,5 meter.

Selain masalah tembok di dalam gang yang harusnya untuk kepentingan umum akan dibongkar, ada juga tembok yang dibangun dekat lokasi bus Paradep parkir.  “Tembok yang dibangun dekat tempat bus Paradep parkir yang juga menyalahi karena tidak punya IMB,  menjadi tugas kita,” tegas  Mangaraja lagi.

Terpisah,  masyarakat yang berada di kompleks SBC sangat berharap agar Satpol PP segera melakukan pembongkaran terhadap tembok yang menyalahi. “Ya, masyarakat yang berada di kompleks SBC berharap agar Satpol PP bertindak tegas menegakkan peraturan,” kata Joni Monang sebagai Ketua Kompleks SBC.

Seperti diketahui,  soal keberadaan tembok bermasalah tersebut sudah dilaporkan masyarakat kepada Satpol PP. Masalahnya, perubahan tata ruang kompleks SBC membuat lingkungan menjadi kumuh.

Selain  merubah tata ruang kompleks SBC yang dirancang pihak developer, keberadaan   tembok yang dibangun sekitar tahun 2018 lalu, pernah mengundang terjadinya tindakan pidana. Sehingga, masyarakat menjadi resah.

Dibeberkan juga,  masyarakat sebenarnya memiliki masalah lain dengan Paradep. Misalnya, Paradep menjadikan sebagian kompleks BSC sebagai terminal Bus PT Paradep.  Bahkan, masalah itu  sudah digugat masyarakat melalui Penasehat Hukum Muliaman Purba.

Gugatan dilakukan kepada Paradep dan Walikota Siantar sebagai Tergugat I. Kemudian, Kadis Perhubungan sebagai Tergugat II serta  Kadis Perumahan Tata Ruang Kota Siantar sebagai  Tergugat III.

“Sidang gugatan itu sudah digelar Pengadilan Negeri Kota Siantar. Agenda selanjutnya, Pengadilan Negeri mediasi kepada kedua belah pihak. Kalau mediasi antarA pihak Tergugat dan Penggugat tidak menemukan tidik temu, berarti agenda sidang selanjutnya masuk kepada pokok perkara,” ujar Joni Monang mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa di depan Markas Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kota Siantar memanas. Selain ada pembakaran ban, massa aksi dengan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Seorang pria berinisial RM (19) bisa disebut bernasib sial. Pasalnya, saat duduk-duduk di Lapangan Merdeka atau Taman Bunga,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena tiga remaja yang duduk-duduk di tepi sungai di Kecamatan Siantar  Nartoba diduga mengkonsumsi narkotika, warga melaporkannya ke...

Read moreDetails
Petugas melakukan olah TKP
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dalam sehari, ada dua mayat yang ditemukan di dua lokasi Kota Siantar. Pertama di Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gerakan Masyarakat Pro Rakyat (GEMPRA) menolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik (Dirtek) Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Siantar yang...

Read moreDetails
Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS DPRD Siantar lakukan rapat paripurna tiga agenda. Diantaranya, sampaikan 31 rekomendasi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Melarikan Diri, Pemilik 21 Paket Sabu Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar  

29 April 2026 | 18:03 WIB
ANEKA RAGAM

Gladi  Sispamako : Pengunjukrasa dan Personel Polres Siantar “Nyaris Bentrok”

29 April 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Pria Maling HP Diamankan Personel Polres Siantar

29 April 2026 | 14:42 WIB
ANEKA RAGAM

Tiga Remaja Pengguna Ganja Diserahkan ke Polres Siantar

29 April 2026 | 14:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Mayat Dalam Truk KEK Sei Mangkei Ditangani Polsek Maligas

28 April 2026 | 21:39 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas

28 April 2026 | 21:39 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar Dalam Sehari, Warga Temukan Dua Mayat

28 April 2026 | 18:47 WIB
ANEKA RAGAM

GEMPRA Tolak Hasil Pencalonan Direktur Tehnik Perumda Tirtauli

28 April 2026 | 18:39 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Minta Pelajar SMA Sultan Agung Jauhi Narkoba & Bijak Gunakan Medsos

27 April 2026 | 18:58 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Serahkan 31 Rekomendasi Untuk Dilaksanakan Walikota Siantar

27 April 2026 | 18:53 WIB
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB
ANEKA RAGAM

BEM Fakultas Ekonomi USI Unjukrasa Soal Rokok Ilegal: Semula “Panas” Akhirnya Kondusif

27 April 2026 | 16:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata