SIANTAR, SENTERNEWS
Meski masyarakat sebagai calon pemilih pada pelaksanaan Pemilu 4 Februari 2024, mulai bertanya mengapa undangan untuk memilih di TPS, dengan jelas dijawab komisioner KPU Siantar memang belum dibagikan.
“Ya, kita belum membagikan undangan pemilihan itu. Karena, memang belum kita salurkan kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk diserahkan kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) kelurahan,” ujar Komisioner KPU Siantar, Nurbaiyah Siregar, Minggu (4/2/2024).
Nurbaiyah dari Devisi Partisipasi Masyarakat dan SDM tersebut mengatakan, setelah dibagikan sampai kepada PPS, baru akan disalurkan kepada masyarakat sebagai calon pemilih pada empat hari sebelum hari H.
“Setelah diterima PPS, baru akan disalurkan langsung kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta bersabar. Pokoknya, yang sudah terdaftar sebagai pemilih, akan menerima undangan itu,” ujarnya sembari mengatakan, soal logistik Pemilu sudah lengkap.
Logistik khususnya surat suara sudah dipacking untuk disalurkan ke PPK sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing di seluruh kecamatan se Kota Siantar. Surat suara tersebut terdiri pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kota Siantar.
Dikatakan, soal penyaluran logistik, tidak memiliki kendala berarti karena kota Siantar mudah terjangkau. Dijelaskan juga, saat ini KPU Kota Siantar masih menerima pendaftaran soal pemilih yang pindah. Antar lain, pemilih yang sakit dan menjalani perawatan di luar daerah serta di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kalau untuk warga kota Siantar sebagai pemilih yang misalnya sedang menjalani perawatan di Medan, warga itu hanya akan memilih untuk Presiden dan DPD. Calon pemilih hanya diberikan hak untuk memilih sesuaia Dapil,” ujarnya.
Dijelaskan juga, warga Siantar yang memilih di Lapas Batu Anam, Kabupaten Simalungun tidak akan memilih untuk DPRD Siantar. Tetapi, boleh memilih DPRD Sumatera Utara, DPR RI, DPD dan Presiden. (In)






