Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pembongkaran kotak suara

Pembongkaran kotak suara

Suara Hinca Panjaitan Hilang, Kotak Suara Kembali Dibongkar 

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Februari 2024 | 21:16 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung di seluruh kecamatan Kota Siantar ternyata memiliki sejumlah masalah. Diantaranya, saat dilakukan perhitungan suara untuk DPR RI, suara Caleg Hinca Panjaitan ternyata hilang.

Situasi tersebut berlangsung pada rapat pleno untuk Kecamatan Siantar Utara yang berlangsung di Kantor Camat Siantar Utara. Selain dihadiri Panwascab dan dipantau KPU Siantar, juga dihadiri sejumlah saksi dari partai politik, Minggu (18/2/2024).

Terkait dengan suara Caleg DPR RI, Hinca Panjaitan dari Partai Demokrat yang  bermasalah terjadi di TPS 8, Kelurahan Melayu itu, sempat menuai protes dari Abdi Nusa Sitompul sebagai saksi dari Partai Demokrat.

Masalahnya,  pada lembaran plano jumlah pemilih Hinca Panjaitan terhitung 14 suara. Namun, pada jumlah pemilih Hinca Panjaitan hanya 13 suara. Untuk itu,  masalahnya perlu dilihat mengapa bisa terjadi. Sehingga pihak PPK perlu melakukan penelusuran.

Selanjutnya protes tersebut  tidak bisa langsung menemukan titik masalah. Sehigga   Sahat Damanik sebagai Ketua PPK Siantar Utara yang memimpin rapat pleno meminta ketua TPS 8 dihadirkan.

Sembari menunggu dan tidak menyita waktu, dilanjutkan dengan menghitung suara dari TPS lainnya. Jelang beberapa saat, petugas dari TPS 8 tiba dan permasalahan yang terjadi langsung disampaikan. Setelah diperiksa, ternyata benar ada kekeliruan  pada perhitungan jumlah pemilih dengan jumlah suara keseluruhan.

Semula, ada rencana langsung memperbaiki lembaran plano. Namun,  saksi Demokrat tetap ingin mengetahui apakah sesuai dengan lembaran kertas suara yang disimpan di kotak suara. Menanggapi hal itu sempat terjadi adu argumen.

Lantas untuk tidak menyita waktu, saksi dari partai lain menyatakan, kalau hanya lembaran plano yang diperbaiki tetapi tidak melihat langsung jumlah surat suara, tentu bisa bermasalah dan bukan tidak mungkin diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Satu suara bisa membuat Caleg tidak mendapatkan kursi karena persaingan antar Caleg berlangsung ketat. Kalau digugat  ke MK siapa yang bertanggungjawab?” kata  Jefri Pakpahan salah seorang saksi partaia politik lainnya.

Ketika rapat pleno sepakat untuk membuka kotak suara dan  kotak suara yang sudah bersegel dibuka.  isinya langsung dibongkar. Hasilnya, surat suara  ternyata sesuai dengan jumlah catatan pemilih pada lembaran plano.

“Kalau jumlah pemilih sesuai hitungan ada tiga belas. Tapi, jumlah keseluruhan tertulis 14 suara. Ini kekeliruan kami, mungkin malam itu sudah terlalu letih dan akhirnya salah tulis,” kata  ketua PPS TPS 8 sembari mohon maaf.

Ketua KPU Kota  Siantar, M Isman Hutabarat mengatakan, soal perhitungan dan angka-angka yang berbeda dan yangs salah menurutnya memang ditemukan pada rapat pleno lainnya di sejumlah  kantor camat.

“Yah, kita juga menerima laporan dari beberapa PPK tentang  adanya catatan angka-angka yang salah atau tidak pas. Tapi,  walaupun sempat menyita waktu, apa boleh buat. Yang jelas, lebih baik agak lama tetapi hasilnya maksimal,” ujarnya.

Dikatakan, proses rekapitulasi melalui rapat pleno di tingkat kecamatan yang dimulai, Sabtu (17/2/2025) akan berakhir sampai lima hari ke depan. “Mudah-mudahan, rencana rapat pleno yang kita lakukan berlangsung dengan baik,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabupaten Simalungun Berada di Kluster Performa Menengah Atas dengan Skor 3,56 dan Siap Melangkah Lebih Tinggi

16 Mei 2026 | 13:31 WIB
ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata