Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rekapitulasi di Kecamatan Siantar Utara

Rekapitulasi di Kecamatan Siantar Utara

Rapat Pleno Diperpanjang, Rekapitulasi Perolehan Suara Terkendala   

Penulis: Redaksi Senternews.com
20 Februari 2024 | 22:35 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 3924  mulai, Sabtu (17/2/2024) di tingkat kecamatan Kota Siantar  ternyata memilik banyak kendala. Sehingga, dari delapan kecamatan rata-rata belum berhasil menyelesaikan 50 persen.

Sementara, waktu yang diberikan KPU kepada Panitia Penyelenggaran Kecamatan (PPK) akan berakhir hari ini, Rabu (21/2/2024). Karena itu, kemungkinan akan dilakukan pertambahan waktu untuk beberapa hari ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kota Siantar, M Isman Hutabarat yang mengatakan bahwa dari delapan kecamatan, rata-rata baru sekitar  dua kelurahan  yang menyelesaikan perhitungan suara. Meski ada  sudah tiga kelurahan atau empat kelurahan.

“Kalau Kecamatan  Siantar Timur memang sudah empat kelurahan yang selesai. Tapi, di kecamatan lain masih ada dua kelurahan. Misalnya seperti  Kecamatan Siantar Utara. Jadi, kita akan melakukan rapat internal untuk menentukan berapa hari perpanjangan waktu diberikan,” ujarnya.

Sesuai ketentuan pada Peraturan KPU, masa waktu perhitungan suara di tingkat  kecamatan dikatakan  10 hari setelah perhitungan suara di tingkat TPS. Atau untuk rekapitullasi perhitungan suara untuk tingkat kota,  ada sekitar 15 hari setelah perhitungan suara di TPS.

“Kita memang masih punya waktu dan akan memberi perpanjangan waktu. Namun,  harapan jangan  karena buru-buru, hasilnya malah tidak maksimal atau bermasalah. Karena itulah berapa lama waktu perpanjangan yang akan ditentikan,” ujar M Isman.

Dijelaskan, soal kendala memang beragam. Tapi, pada dasarnya karena ada perbedaan angka antara  salinan C 1 pada saksi peserta rapat pleno dengan lembaran plano yang dibacakan. Kemudian, terkait dengan aplikasi Sirekap yang kadang lamban.

Belum lagi harus membuka kotak suara sampai kembali melakukan perhitungan suara dengan memanggil petugs PPS yang memiliki mslah. “Karena itu, akhirnya menyita waktu. Setelah perpanjangan waktu nanti, kita harap seluruh PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi dengan baik dan tidak ada kendala lagi,” ujarnya mengakhiri.

Soal kendala  juga disampaikan Ketua PPK Julius Saragih yang memimpin Rapat Pleno di Kecamatan Siantar Utara. “Kita tidak mungkin membiarkan kalau ada yang masih belum benar. Jadi,  kendala yang terjadi membuat rekapitulasi tidak begitu lancar,” katanya.

Pada dasarnya,  Julius Sargih mengatakan siap  menyelesaikan rapat pleno tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan.  “Kalau tidak bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan, kita lihatlah bagaimana kebijakan KPU,” ujarnya.

Sementara, sejumlah saksi partai politik pada rapat pleno di Kecamatan Siantar Utara yang berlangsung di kantor camar setempat, rata-rata pesimis rapat pleno selesai tepat waktu. Apalagi dari tujuh kelurahan baru hanya dua kelurahan yang tuntas.

“Kecamatan Siantar Utara ini  memilili banyak TPS, Kelurahan Melayu ada 29 TPS dan Kelurhan Martoba malah 30 TPS dan baru akan tuntas setelah memasuki hari ke empat,” kata  Andi Nusa saksi Partai Demokrat.

Lima kecamatan yang belum tuntas itu malah sebanyak 104 TPS lagi. “Yang paling menyita waktu pada hari pertama sampai ketiga. Kalau untuk hari kempat ini  agak lancar karena permasalahan semakin kecil,” katanya.

Informasi yang diperoleh, khusus untuk Kecamatan Siantar Timur,  telah menyelesaikan rekapitulasi 4 kelurahan. Masing-masing  Kelruahan Pahlawan yang memiliki 10 TPS, Kebun Sayur 13 TPS, Asuhan 14 TPS dan Pardomuan 15 TPS.

Sementara, sejumlah saksi partai politik di beberapa kecamatan lainnya mengaku bahwa kendala yang dihadapi memang kompleks. Namun kalau memang KPU memberi perpanjangan waktu, harapannya dapat dituntaskan tanpa masalah. Sehingga, perhitungan suara di tingkat kota dapat dilakukan tepat waktu juga.

“Kalau perhitungan suara atau rekapitulasi tingkat kota cepat selesai, kita tentu mengetahui pasti berapa perolehan kursi partai politik di DPRD Siantar dan siapa saja Caleg yang duduk.  Sekarang, banyak beredar informasi tentang Caleg yang berhasil duduk di DPRD Siantar padahal sumbernya tidak jelas,” ujar Ketua Bappilu Partai Gerinda, Budiman Saragih. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata