Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Koper berisi dokumen yang disita

Koper berisi dokumen yang disita

Kantor DLH Pemko Siantar Digeledah, Kejari Sita Satu Koper Dokumen  

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Februari 2024 | 18:57 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Kasus tindaka pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Balei Merah Putih berbiaya Rp52 milyar,  semakin terkuak. Terbukti, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Siantar, geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar, Kamis (22/2/2023).

Penggeledahan dipimpin  Kasi Pidana Khusus, Symon Morris Sihombing didampingi sejumlah personel yang mengenakan  rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Bahkan, dari ruangan   Bidang Tata Lingkungan DLH itu, sejumlah dokumen yang diusung dalam satru koper  dibawa ke Kejaksanaan Negeri Kota Siantar.

Awalnya, Tim Kejaksaan Negeri Kota Siantar tiba di kantor  Bidang Tata Lingkungan DLH, Kelurahan Tanjung Tonga, Kecamatan Siantar Martoba itu sekira jam 13.20 Wib.  Berkisar setengah jam, Lurah Tanjung Tonga datang dan masuk ke ruangan yang pintunya dalam keadaan tertutup.

Beberapa saat setelah Lurah keluar ruangan,  Tim juga keluar membawa satu koper berisi dokumen untuk dimasukan ke salah satu mobil yang disediakan. Pada saat itu, Kadis  DLH Kota Siantar, Dedy T Setiawan tidak berada di tempat.

Kasi Pidana Khusus, Symon Morris Sihombing kepada sejumlah jurnalis  di sekitar lokasi mengatakan, penggeledahan  dilakukan terkait pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih senilai  Rp52 Milyar yang disebut tanpa melalui proses tender atau lelang. Tetapi, melalui Penghunjukan Langsung (PL).
Penggeledahan  terkait dengan pengurusan  Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2016  senilai Rp1,150 miliar. “Sementara, fakta yang kita temukan sesuai bukti setor pajak retribusi daerah, biaya pengurusan IMB  hanya berbiaya Rp47 juta,” kata Symon Morris Sihombing.

Dijelaskan, pengurusan IMB pendirian gedung milik PT Telkom dilakukan  PT Graha Sarana Duta (GSD) dengan menggandeng PT Sarli Nasipuang  senilai Rp1.150 miliar. “ PT GSD merupakan anak perusahaan Telkom,” kata Symon lagi.

Lebih lanjut dikatakan, dokumen yang diamankan dari ruangan Bidang Tata Lingkungan DLH itu, dalam rangka mendukung penyidikan Kejaksaan. Namun demikian, terkait kasus dugaan korupsi itu, belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Penggeledahan atau penyitaan  sudah mendapatkan ijin dari Pengadilan dan didukung surat perintah penggeladahan dari Kejari,,” jelasnya sembari mengatakan,  pembuatan Amdal hanya memiliki  rekomendasi tanpa didukung dokumen DLH. Tetapi hanya pengantar. Bukan UKL-UPL. Sehingga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan juga,  Kadis DLH yang saat itu menjabat Jekson Gultom sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Demikian juga Kepala bagian Perizinan DPMPTSP Siantar Esron Sinaga dan sejumlah kontraktor pembangunan gedung Merah Putih.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup saat ini akan dimintai keterangan karena ada hubungan dengan dokumen yang disita.  “Kita juga akan melakukan penggeledahan pada Dinas Perizinan DPMPTSP Siantar,” imbuh Syimon yang  kemudian kembali ke kantor Kejaksaan Negeri.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH, Urat H Simanjuntak mengatakan, saat dilakukan penggeledahan memang ada di ruangannya. Dan turut menyaksikan pengambilan berkas-berkas dari dalam lemari. Penggeledahan berlangsung sekira satu jam.

“Dokumen yang disita ada sekitar  enam 6 jenis dan dibawa menggunakan satu koper. Diantaranya, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), berita acara pemeriksaaan, surat undangan kepada tim teknis, surat tugas dari Kadis dan lainnya,” kata Urat H Simanjuntak.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata