BATAM, SENTERNEWS
Kantor Kelurahan sebagai tempat pengaduan dan pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat, harusnya mampu memberikan pelayanan terbaik. Tidak seperti di kelurahan Setokok, Kecamatan Galang, Kota Batam yang malah kosong blong meski masih jam kerja atau sekira jam 14.30 WIB, Rabu (28/2/2024).
Kantor pemerintahan yang jaraknya hanya sekitar 4 kilometer dari Kantor Camat Galang tersebut, malah seperti mencekam karena seperti tanpa penghuni. Sementara, pintu utama terbuka lebar. Namun, ruangan bagian dalam kosong. Lurah beserta staf tidak berada di tempat.
Karena situasi tersebut, muncul dugaan miring, bahwa Lurah dan staf makan gaji buta. Sehingga, masyarakat yang ingin mengurus surat menyurat seperti administrasi, terpaksa harus kecewa dan balik arah meninggalkan kantor Lurah.
Tak jelas juga apakah Lurah dan stafnya bolos makan siang atau malah tidur di rumah. Atau sengaja tidak ingin melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat. Karena kondisi tersebut, warga mengaku kecewa dan bertanya-tanya, apakah memang seperti itu prilaku yang dipertontonkan Lurah dan staf kantor Kelurahan Setokok tersebut.
“Seharusnya Lurah dan staf tetap berada di kantor sesuai jam kerja. Bukannya keluyuran kesana kemari, ” ujar seorang warga yang ingin mengurus surat di kantor Lurah tersebut.
Karena memang mengecewakan, salah seorang staf kelurahan, Aspan dipanggil warga ke rumahnya untuk menemui wartawan yang ingin melakukan konfIrmasi. Kemudian, Aspan menemui wartawan yang mempertanyakan di mana keberadaan Lurah.
Masalahnya, saat wartawan Mata Toro dan SenterNews datang ke kantor Lurah, kantor Lurah itu malah kosong. Lantas Aspan kembali mengatakan, bahwa Lurah sedang mengikuti rapat di Kantor camat Galang.
Karena kecewa, wartawan akhirnya beranjak. Namun, hal yang membuat wartawan juga merasa heran dan tanda tanya kalau Lurah tidak ada di kantor apakah staf lainnya di kantor Lurah itu juga berkeliaran?
Karenanya, pihak Camat atau Walikota perlu melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Sehingga mengetahui jelas bagaimana prilaku bawahannya yang tidak disiplin. Untuk selanjutnya diberi sanksi keras.
“Sebagai ASN yang digaji negara. Seharusnya mereka tetap berada di kantor saat masih jam kerja. Jangan mempertontonkan prilaku yang tidak baik kepada masyarakat,” ujar salah seorang wartawan.(Mj)






