SIANTAR, SENTERNEWS
Komentar Choki Batubara di status media sosial (FB) milik Johan yang mengatakan bahwa guru pembinanya“banci” sebagai suatu pelecehan dan menjatuhkan harga diri pembinanya, membuat Johan bersama Wira sepupunya, mendatangi rumah Choki Batubara.
Tujuan mendatangi rumah Choki di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (28/2/2024 sekira jam 20.00 Wib, untuk minta klarifikasi soal komentar Choki. Namun, saat bertemu, Choki malah memberi jawaban yang arogan.
Pernyataan itu disampaikan Johan kepada media ini. ”Jadi, waktu saya ketemu, dia (Choki-red) bilang suka ku lah siapa yang ku bilang kok merasa kau,” kata Johan meniirukan perkataan Choki, Jumat (1/3/2024).
Dijelaskan, komentar Choki yang dinilai menghina guru pembinanya melalui FB milik Johan itu, ”Kualitas otak mu aku tau sampai mana dalamnya, dangkalnya kayak sungai lombis, banci x guru pembimbing mu itu memang ya, awas makin banyak ketombe mu,”.
Hal yang sangat tidak diterima Johan, siapa guru pembinanya yang disebut Choki itu. “Guru pembina saya banyak, ada di organisasi dan ada juga di karate. Terus apa maksud omongan dia itu di status saya,” kata Johan.
Anehnya lagi, setelah komentar yang menyebut guru pembina Johan banci itu dipermasalahkan, Choki malah menghapus statusnya. “Tapi, sebelum dihapus, saya dan beberapa teman sempat mengscrenshot komentarnya,” kata Johan yang juga dibenarkan Wira.
Selanjutnya, Johan sangat tidak menyangka Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarito dan Lurah Kelurahan Simarito datang ke rumahnya. “Waktu Bhabinkamtibmas dan Lurah datang ke rumah, saya kebetulan tidak ada. Tapi, informasi yang saya terima, ingin mendamaikan saya dengan Choki,” kata Johan.
Dikatakan ingin mendamaikan, karena pasca Johan mendatangi Choki di rumahnya masalah itu ternyata disampaikan Choki ke Polsek Siantar Barat untuk mengadukan Johan yang dituding membuat keributan.
Akhirnya, Johan dan Choki berhasil dipertemukan untuk berdamai di Kantor Lurah setempat, Kamis (29/2/2024). Meski Johan mengaku sudah punya niat baik menyelesaikan masalah dengan baik-baik, Choki malah seperti mengelak. “Terserahlah apa masalah ini mau diperpanjang?” kata Johan sembari bertanya.
Hal yang membuat Johan heran, mengapa justru Choki yang melapor meski laporan itu masih keterangan sepihak sehingga permasalahannya seolah-olah akan jadi panjang.
“Kalau mau buat laporan, saya layak melapor terkait penghinaan melalui media sosial. Itu bisa dikenakan pasal ITE. Apalagi saya sudah punya bukti,” kata Johan mengakhiri. (Ab)






