SIANTAR,SENTERNEWS
Setelah ditandatangani KPU, Bawaslu, para saksi partai poltik, D Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Siantar dikirim ke KPU Sumatera Utara. Dan terungkap tidak ada catatan khusus yang dipermasalahan.
Pernyataan itu disampaikan komisioner KPU Siantar, Chuca Ashari Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu. “Ya, tidak ada catatan khusus. Artinya hasil rekapitulasi yang ditandatangani itu bersih,” katanya, Minggu (3/3/2024).
Karenanya, tiada catatan khusus, sangat besar kemungkinan tidak akan ada yang dipermasalahkan akibat adanya kesalahan perhitungan suara yang mempengaruhi penambahan atau pengurangan suara untuk partai politik atau Caleg.
“Rapat pleno terbuka tingkat kota kemarin, memang penuh dinamika. Para saksi partai sempat mengajukan beberapa kali intrupsi. Tapi, itu hanya terkait soal daftar pemilih yang terjadi perselisihan antara lembaran plano dengan C Hasil yang ada pada saksi,” katanya.
Artinya, Chucha Ashari mengatakan tidak ada penggelembungan atau penambahan suara kepada partai politik atau Caleg. “Semua berlangsung fair dan disaksikan selutuh sakasi partai poliyik peserta Pemilu maupun Bawaslu,” katanya.
Sebelumnya, Nurbaiyah Siregar sebagai koordinator Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, saksi partai politik seluruhnya menandatagani lembaran hasil rekapitulasi D Hasil perolehan suara partai politik.
Namun, terkait hasil Pilpres, saksi pasangan Calon Presiden nomor urut 03 tidak membubuhkan tandatangan. Dana itu, dilakukan sejak dari tingkat kecamatan sampai tingkat kota, saksi Paslon 03.
“Saksi Paslon 03 memang tidak membubuhkan tandatangan untuk lembaran hasil. Tapi, sepengetahuan kita, itu bukan hanya untuk kota Siantar. Tetapi, berlangsung secara nasional,” ujar Nurbaiyah.
Sementara, soal tidak adanya catatan khusus dalam lembaran hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu tingkat kota, juga dibenarkan, Jefry Pakpahan sebagai saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Siantar.
“Kalau ada perlisihan jumlah angka, hanya yang berhubungan dengan daftar pemilih,” ujar
Jefri Pakpahan yang mengikuti rapat pleno mulai tingkat kecamatan.
Demikian juga dengan pernyataan saksi partai Hanura, Andry Sinaga. Rapat pleno terbuka tingkat kota berlangsung secara transparan.“Kalau penambahan dan pengurangan perolehan suara untuk partai politik atau untuk Caleg tidak ada,” ujarnya.
Senada dengan pernyataan Budiman Saragih Ketua Bappilu Partai Gerindra Kota Siantar. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, berlangsung fair dan terbuka dan merujuk kepada rekapitulasi tingkat kecamatan atau berdasarkan C Hasil atau Plano.
“Kita patut mengapresiasi kinerja KPU Kota Siantar. Karena, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang tuntas dilaksanakan. Kalaupun ada dinamika yang terjadi, masih sebatas wajar,” ujarnya. (In)






