Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kantor DPRD Siantar sepi

Kantor DPRD Siantar sepi

Sibuk Soal Pemilu, DPRD Siantar Abai Bahas RPJPD 

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Maret 2024 | 21:09 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Karena kesibukan anggota DPRD Siantar yang maju menjadi Calon Legislatif pada Pemilu 2024,  pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk menentukan arah pembangunan Kota Siantar 20 tahun ke depan, terabaikan.

Sementara, draf  RPJPD dari Pemko Siantar sudah disampaikan ke DPRD Siantar pertengahan Januari 2024. Bersamaan dengan tahapan masa kampanye dan masa tenang sampai akhirnya tiba masa pencoblosan Pemilu 2024.

Sekeretaris DPRD Siantar, Eka Hendra mengatakan, draf RPJPD  yang disampaikan Pemko Siantar itu sudah ada di seluruh ruangan Komisi DPRD Siantar. Namun, karena tidak dibahas pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemko Siantar melalui institusi  terkait.

“Sebenarnya, kita sudah sampaikan kepada Pemko bahwa RPJPD itu tidak dibahas DPRD. Mungkin karena padatnya kegiatan di tahapan Pemilu, jadi  Pemko akan berkoordinasi dengan Gubernur. Karena, mekanismenya memang  begitu,” kata Eka Hendra, Senin (4/3/2024).

Kepala Bappeda Pemko Siantar Dedi Idris Harahap membenarkan pihaknya mengetahui bahwa RPJPD tersebut  tidak dibahas DPRD Siantar. Bahkan, sudah terlambat karena harusnya pembahasan selesai pertengahan Februari 2024 lalu.

Dijelaskan, tujuan pembahasan RPJPD  memang untuk menentukan arah pembangunan Kota Siantar 20 tahun ke depan. Disesuaikan dengan RPJPD Propinsi dan Nasional menuju Indonesia 2045.

Namun demikian, RPJPD yang disampaikan kepada DPRD Siantar itu hanya untuk persetujuan rancangan awal. Ketentuan dalam Intruksi Mendagri No 10 tahun 2024 sudah ada jadwal pembahasan perencanaan sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara pembahasan RPJPD.

“Hanya saja dalam Permendagri No 86 Tahun 2017 dinyatakan bahwa RPJPD  itu dapat dibahas. Arti dapat berarti boleh tidak dibahas. Selanjutnya, masuk tahapan konsultasi kepada Gubernur untuk mendapatkan berita acara melakukan Musrenbang,” ujar Dedi Idris Harahap.

Untuk konsultasi kepada Gubernur dikatakan akan dilakukan bulan Maret 2024 ini. Sedangkan Pelakaksaan Musrenbang pada dasarnya untuk mengadopsi aspirasi atau masukan maupun pandangan dari berbagai pihak.

Setelah Musrenbang, disampaikan lagi kepada Gubernur dalam rangka pengkajian. Selanjutnya disampaikan lagi kepada Pemko Siantar untuk diajukan menjadi draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Siantar dan dibahas menjadi Perda.

“Sebenarnya bukan hanya di  DPRD Siantar yang mengabaikan pembahasan atau belum membahas RPJPD itu, di daerah lain juga dan kita bisa memakluminya,” ujar Dedi Idris Harap mengakhiri.

Sementara, ketika soal pembahasan RPJPD itu dikonfirmasi kepada anggota DPRD Siantar, malah ada tidak mengetahui draf RPJPD  sampai ke DPRD. Bahkan, tidak mengetahui  kapan jadwal dilakukan pembahasan. Karena, kalau ada pembahasan, tentu dilakukan rapat internal.

“Kapan RPJPD ini akan dibahas saya sendiri tidak mengetahui,” kata salah seorang anggota dewan minta namanya tidak disebutkan. Tapi, ketika dikatakan bahwa pembahasannya sudah terlambat, anggota DPRD Siantar itu seperti terkejut.

“Bah, tidak ada diinformasikan kepada kita. Tapi, kalau disampaikan pada pertengahan Januari 2024 lalu, kegiatan saat Pemilu memang sangat padat. Artinya, untuk melakukan pembahasan memang kurang tepat,” ujarnya.

KANTOR DPRD SEPI

Pantauan di kantor DPRD Siantar, situasinya tampak sepi dan itu sudah berlangsung sejak masa tahapan kampanye sampai masa tenang dan pasca pencoblosan seperti saat ini. Kondisi itu terjadi karena para anggota DPRD Siantar yang kembali maju menjadi Caleg dipastikan sibuk. Apalagi kegiatan di DPRD Siantar sedang kosong. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata