Senter News
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

YALPK & Team Libas KEPRI Soroti Pengusaha Nakal, Minta Menkeu, Kemendag dan OJK Bertindak

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 Maret 2024 | 00:27 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

BATAM, SENTERNEWS

YALPK (Lembaga Perlindungan Konsumen), dan Team Libas (Light Independent Bersatu) Kepri, minta kepada  Menteri Keuangan (Kemenkueu), Kementrian Perdagangan (Kemendag) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperhatikan pelaku usaha nakal.

Pelaku usaha nakal itu diantaranya  Kredit Plus yang diduga kerap merugikan konsumen. Seperti kasus antara konsumen dengan  pihak Kredit Plus (KP) seperti  KP Finansia Multi Finance yang hingga saat ini tidak ada titik terang.

Masalahnya KP  Kredit Plus Cabang Batam yang berada di Kompleks  Ruko Palm Spring itu diduga merugikan  konsumen.  Bahkan,  disebut tidak memberikan hak-hak konsumen seperti berita acara penarikan motor, surat lelang.

Untuk itu  YALPK  dan Team Libas,  mendatangi kantor Kredit plus, Rabu (20/3/2024). Tujuannya menagih janji KP Kredit Plus agar memberikan salinan berita acara penarikan dan surat lelang.

Namun salah seorang karyawan bersinisial S dari KP Kredit Plus terkesan permainkan YALPK dengan alasan harus lebih dulu melapor ke atasan atau manager. Padahal,  sebebelumnya S sudah berjanji menyerahkan berkas tersebut hari itu juga.

Sementara, kedatangan YALPK dan Team Libas juga terkesan tidak dihargai. Bahkan, oknum Satpam yang bertugas melakukan pelarangan Team Libas  mengambil dokumen seperti potho dan video.

Karenanya,  Team Libas menilai bahwa oknum Satpam itu  melanggar PP 43 tahun 2018 tentang Tentang Cara Pelaksanaan Peranserta masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dana Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, sejumlah jurnalis dari media online juga dilarang ataua dihalang-halangi Satpam  KP Kredit Plus melaksanakan tugas jurnalistik sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. Khususnya  terkait  Pasal 18 ayat 1. Pada  Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) bagi yang menghambat tugas jurnalistik dapat dipidana paling lama  dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Ini termasuk pemerasan konsumen dari biaya penarikan motor. Kemaren dijanjikan  hari ini akan memberik surat salinan berita acara penarikan, surat lelang dan dokumen lainnya. Namun alasan pihak manager atau atasan di luar kota. Yang parahnya pihak Kredit Plus menyuruh OJK untuk mengambil surat langsung di kantor kredit plus. Ini harus kita laporkan,” tegas Parida Sembiring.

Dijelaskan, dalam surat kredit plus tersebut dituliskan biaya penarikan sebesar Rp1,5 juta. Sementara,  suku  bunga dan biaya penarikan sangat mencekik konsumen. Padahal, MG sebagai konsumen sebelumnya melakukan pembayaran dengan  lancar. Bahkan, angsuran yang sudah masuk 12 kali Rp788. ribu selama 24 bulan telah disetorkan ke pihak KP.

“Nyatanya, karena sedang hamil dan melahirkan, MG tidak memiliki pemasukan. Namun saat itu MG terus komunikasi dengan pihak KP untuk siap  melunaskan  tunggakannya. Hal itu  tidak diindahkan pihak KP sehingga memerintahkan DC menarik paksa motor tersebut di rumah MG,” kata Paridah Sembiring.

Dijelaskan Juga, BPKB kendaraan roda dua milik BP 2983 AH, tahun 2019, warna merah putih, saat ini  berada di kantor pihak KP. Belum diketahui pasti apakah sepeda motor tersebut sudah dilelang atau digudangkan.

Terkait dengan itu juga, YALPK dan Team Libas telah mendatangi OJK untuk menindak lanjut kasus yang dialami  MG. Masalah ini juga akan diteruskan ke Menteri Keuangan, Kemendaq, OJK dan  YALPK minta agar menindak pengusa nakal.

Sebelumnya,  MG berstatus single parent sebagai penjual lontong, sambil menggendong bayinya  menyampaikan masalah yang dihadapinya  kepada YALPK Kepri, Rabu (20/3/ 2024). Mengaku  menunggak 3 bulan atas pembayaran angsuran kepada KP . Selanjutnya mendatangi pihak KP untuk menanyakan surat berita acara penarikan,  surat lelang yang resmi dari pelelangan serta surat dari pengadilan.

Nyatanya, pihak KP menjawab,”Silakan biar OJK atau instansi pemerintah yang minta ke kami ujar perwakilan kredit plus,” tutur pihak kredit plus. Untuk itu, YALPK menjawab, mempertanyakan surat penarikan dari pengadilan jika menarik paksa sepeda motor MG meski MG keberatan dan sudah meminta tempo bayar.

“Saat mau dibayar yang telat, colector meminta Rp1 juta. Kalau tidak ada Rp1 juta, motor tidak diberikan. Ini jelas sangat  merugikan konsumen,”  kata Herman dari  YALPK Kepri yang  mendatangi OJK bersama MG dan  OJK telah meminta MG agar tertulis kronologinya.

Untuk itu,  YALPK  meminta kepada instansi pemerintah agar pelaku usaha jangan hanya mengutamakan omset dan  jangan hanya memberatkan  konsumen, bayar pokok, bunga, denda berjalan, biaya tarik. Sehingga, konsumen tetap menjadi korban.

Hingga berita ini dilansir ke redaksi, belum berhasil  mengkonfirmasi kepada  pihak terkait. (Mj)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Pedagang Minta Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Segera Dimulai  

3 Juli 2026 | 11:22 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar, Kamis (18/06/2026), para pedagang yang terdampak, belum berjualan. Untuk itu, Pemko...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

2 Juli 2026 | 20:32 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS  Karena diduga melibatkan |Walikota dan diduga sebagai atindak pidana korupsi dan harus dituntaskan, Aliansi CS KERAS (Control Sosial-Kumpulan Elemen...

Read moreDetails
Mufti di lokasi bencana
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Karena kondisi pasca bencana masih memprihatinkan, Komunitas Siantar Simalungun Satu Rasa (SISISAR) kembali salurkan bantuan kepada korban bencana di...

Read moreDetails
Lahan lokasi eks kebakaran diratakan menggunakan alat berat
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Setelah terjadi kesepakatan antara pedagang dengan pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), pembangunan kios Pasar Dwikora...

Read moreDetails
Kedua tersangka
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Jejak emas batangan seberat 70 gram yang dicuri dari  Toko Emas M A Siregar di Lantai II, Gedung II,...

Read moreDetails
Setelah persidangan selesai
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS     Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kembali menggelar sidang kasus Henny Lee, terdakwa pemberi keterangan palsu sesuai Pasal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolda Sumut Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapores Simalungun Ucapkan Selamat

3 Juli 2026 | 15:25 WIB
SEREMONIAL

DPC Pro Jurnalis Media Siber Kota Siantar Audiensi kepada Wakil Walikota 

3 Juli 2026 | 14:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir Genangi Jalan Umum dan  Rumah Warga, Kapolsek Bosar Maligas Turut Bantu Evakuasi Barang-Barang

3 Juli 2026 | 14:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Hadiri HUT ke-26 APKASI

3 Juli 2026 | 11:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Minta Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Segera Dimulai  

3 Juli 2026 | 11:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangulu Dituding Bandar Togel dan Tembak Ikan, Kapolres Simalungun Beri Atensi

2 Juli 2026 | 21:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026

2 Juli 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

2 Juli 2026 | 20:32 WIB
SEREMONIAL

Rangkaian Rakernas APEKSI XVIII, Ketua TP PKK Kota Siantar Ikuti Ladies Program  

2 Juli 2026 | 13:17 WIB
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata