Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Plang sebagai bukti adanya jual beli

Plang sebagai bukti adanya jual beli

Bah! Kawasan Hutan Sibatu Loteng Dijual Belikan

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Maret 2024 | 17:36 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTERNEWS

PT LDN yang sedang ramai diperbincangkan karena diduga melakukan perambahan sampai ke   Register II Hutan Sibatu Loteng, ternyata disebut-sebut membeli puluhan hektar kawasan hutan lindung  di  Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Aksi transaksi illegal itu dilakukan karena  PT LDN yang berkantor pusat di Pekan Baru itu  disebut berani membeli karena ada memiliki backing dari salah seorang oknum  dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Fakta adanya aksi jual beli itu ditandai dengan berdirinya plang  di salah satu sudut bertuliskan “Tanah Seluas 18 HA Milik:  Widiyan Hinsa Azar, Lamsana., Patar dan Dina.  Diperoleh dari: AD Rangkuti, UT Siregar, N Puspita, NA Rangkuti, M Ziani, AF Siregar, NA Maimun, N Dwirina”

Dari hasil penelusuran media ini, Sabtu (23/3/2024) termasuk  melakukan wawancara dengan sejumlah warga, nama-nama pemilik tanaha itu merupakan nama para pemilik atau pengelola PT LDN yang kantor pusatnya berada di Pekab Baru.

“Memang ada lahan di dalam, kalau tidak salah punya marga Rangkuti yang dijual kepada  PT (PT LDN). Dulu waktu dicek itu tidak masuk dalam Enclave. Tapi berada di kawasan hutan lindung punya negara,” ujar salah seorang warga bermarga Sinaga yang rumahnya  di pinggiran Jalan Lintas Parapat-Porsea.

Sementara, untuk  pengurusan kawasan hutan  untuk dialihkan menjadi lahan pribadi menurut Sinaga tidak mudah. Apalagi kawasan hutan lindung di sekitar kecamatan Girsang Sipanganbolon, sebagai lokasi penyangga Kaldera Danau Toba yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

Warga lainnya bermarga Sidabutar mengatakan, kalau pengelolaan kawasan hutan tidak boleh mengatasnamakan pribadi .”“Sepengetahuan ku, kalau kawasan hutan untuk dikelola yang bermohon itu Kelompok Tani, itu juga bermohon langsung ke Kehutanan,” katanya.

Hal yang menjadi tandatanya dan sangat dikesalkan, warga yang berdomisili di luar kota seperti  Pekan Baru malah bermohon kawasan hutan  di sekitar daerah mereka. Sementara masyarakat setempat sangat membutuhkan lahan untuk bertani sebagai sumber pencaharian utama.

“Masa orang Pekan Baru sana bermohon mengelola tanah di tempat kami, memangnya kami ini tidak orang Indonesia, kami juga butuh tanah untuk bertani yang menjadi pekerjaan utama kami di kampung ini,” tegasnya.

Sejumlah warga lainnya mengaku  mengetahui adanya berdiri plang yang terindikasi kuat sebagai transaksi illegal tentang transaksi jual beli kawasan hutan antara PT LDN dengan warga bermarga Rangkuti.

Meski plang telah berdiri, lahan yang dibeli  PT LDN itu pernah di cross chek atau pemeriksaan lokasi. Hasilnya, lahan yang diperjual belikan itu ternyata berada di Register II Hutan Lindung Sibatu Loteng  sebagai penyangga tanah untuk menjaga erosi banjir.

“Pernah dilakukan pemetaan lahan, tanah yang dibilang dibeli dari Rangkuti itu hutan. Itu kan penyangga tanah untuk tidak bisa disentuh sama sekali. Karena habis tanah itu langsung piringan menuju ke perkampungan masyarakat di Girsang. Kalau kami tahu bisa dikelola, buat apa orang dari Pekan Baru sana, lebih baik kami dari kampung sini yang mengelola, “ujar warga. (Ro)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata