SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun terima kunjungan Pemkab Aceh Utara yang langsung disambut Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, Senin (25/5/2026).
Sekda turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Jefra Hasudungan Manurung dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Sedangkan rombongan dari Aceh Utara dipimpim Sekda, Dayan Albar.
Turut didampingi sejumlah pejabat lainnya antaranya Kepala BKAD Nazar Hidayat, Kepala Bappeda, Adamy, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Muhammad, Kadis PU, Jaffar, serta Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Teuku Haviz.
Pertemuan antara kedua daerah itu tindaklanjut kesepakatan yang disusun berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/369/SJ mengenai pemberian bantuan keuangan bagi pemerintah daerah yang terkena dampak bencana.
Berdasarkan kesepakatan yang disahkan melalui arahan Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Simalungun membantu keuangan khusus sebesar Rp30 miliar untuk digunakan dalam upaya pemulihan dan pembangunan kembali di Kabupaten Aceh Utara yang baru saja dilanda musibah alam.
Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, mengungkapkan syukur dan terima kasih kepada Pemkab seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun.
”Bantuan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kembali berbagai fasilitas umum yang rusak, serta memperbaiki tata ruang dan infrastruktur yang hancur akibat bencana yang melanda wilayah kami,” ujarnya.
Dijelaskan, Kabupaten Aceh Utara terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong atau desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 kecamatan terkena dampak banjir besar, sementara 2 kecamatan mengalami longsor yang parah dan mengganggu perekonomian masyarakat.
“Saat ini, ribuan keluarga masih tinggal di tempat hunian sementara sambil menunggu proses pembangunan selesai,” terang Dayan.
Dijelaskan, setelah pembangunan selesai dan berjalan baik, pihaknya akan membuat lambang atau tanda pengenal khusus yang bertuliskan nama Kabupaten Simalungun, sebagai tanda terima kasih dan pengingat abadi akan kepedulian daerah tersebut di tengah masa sulit yang pernah dialami masyarakat Aceh Utara.
Sementara, Sekda mewakili menyampaikan, seluruh warga dan pemerintah daerah turut merasakan kesedihan dan empati yang mendalam atas musibah di Kabupaten Aceh Utara.
Mixnon juga menegaskan, pemberian bantuan tidak hanya sekadar memenuhi amanah dan perintah dari pemerintah pusat, tetapi merupakan wujud nyata dari semangat persatuan dan kehadiran negara yang senantiasa berdiri di sisi rakyatnya, kapan saja dan di mana saja.
“Melalui pertemuan ini, saya juga memberikan arahan khusus kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun, untuk segera menyusun pedoman dan aturan pelaksanaan serta mekanisme penyaluran bantuan keuangan ini, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, serta dapat mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat di Aceh Utara,” bebernya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Jefra Hasudungan Manurung menyampaikan sambutan hangat dan dukungan penuh dari lembaga perwakilan rakyat. Terkait penggunaan dana bantuan, akan terus dipantau dan diawasi dengan ketat. Mulai dari perencanaan hingga hasil akhirnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini dinilai sebagai bukti nyata, bahwa semangat persatuan dan persaudaraan antar daerah di Indonesia tidak akan pernah terputus, dan di saat salah satu bagian dari negeri ini tertimpa musibah, seluruh elemen bangsa akan datang membantu, berbagi beban, dan berjalan bersama untuk kembali bangkit.(Rm)






