SIANTAR, SENTERNEWS
Sejak Presiden Prabowo Subianto mencanangkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), 21 Juli 2025, di Kota Pematangsiantar yang terdiri dari delapan kecamatan, telah dibentuk kepengurusan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 53 kelurahan.
Delapan KKMP itu ada tiga yang sudah memiliki sarana dan prasaran antara lain KKMP Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, KKMP Tomuan, Kecamatan Siantar Timur dan KKMP Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Lima KKMP yang hanya masih memiliki gedung, KKMP Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, KKMP Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, KKMP Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun, KKMP Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari dan KKMP Kahean Kecamatan Siantar Utara.
“Tiga KKMP yang memiliki sarana prasarana, akan mengikuti bazar pada HUT Koperasi RI ke 79 tanggal 18 Septembe di Lapangan H Adam Malik,” kata Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Pematangsiantar Herbet Aruan, Senin (14/09/2026).
Dijelaskan, KKMP yang sudah memiliki gedung dan sarana prasarana akan diserahterimakan dan siap beroperasi. Dipimpin seorang manager yang dihunjuk Kementerian Koperasi beberapa waktu lalu.
“KKMP akan menjual berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, LPJ 3 Kg dan lainnya yang disediakan PT Agrinas Nusantara melalui kemitraan dengan pihak ketiga sebagai pemasok,” ujar Herbet Aruan.
Soal KKMP yang belum memiliki gedung, terus diproses dan diupayakan dengan meminjam asset milik pemerintah untuk dibangun. Kemudian, terkait dengan perekrutan anggota KKMP terus dilakukan dari kelurahan tempat KKMP beroperasi.
“Kalau gaji pengurus KKMP diperoleh dari perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU),” ujatr Herbert Aruan sembari mengatakan program KKMP di Pematangsiantar terus berjalan dan tetap dalam pemantauan agar benar-benar teralisasi secara nyata.
Terpisah, Irwan sebagai Ketua KKMP Martoba Kecamatan Siantar Utara mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan peminjaman aset pemeritah berupa eks Kantor Balitbang di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Siantar Utara.
“Usulan penggunaan asset pemerintah itu sudah kita sampaikan kepada Pemko Pematangsiantar bulan Februari 2026 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan,” kata Irwan.
Harapannya, usulan atau permohonan kepada Pemko Siantar itu dapat segera direalisasi. Sehingga, program KKMP dapat dilaksanakan dengan membenahi kepenguruan dan persiapan lainnya. (In)






